Palembang, Nusantara Media – Dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) diamankan karena diduga terlibat dalam pengiriman timah ilegal menggunakan kendaraan pribadi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Penindakan ini dilakukan oleh Tim Satgas Tri Cakti setelah kegiatan mencurigakan terdeteksi di lapangan, menegaskan komitmen TNI dalam memberantas aktivitas ilegal.

Dua oknum prajurit TNI AD diduga terlibat dalam pengiriman timah ilegal. Mereka langsung diamankan saat kegiatan tersebut terdeteksi, dan proses hukum segera dilakukan sesuai ketentuan berlaku. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang berlangsung untuk mengungkap fakta dan kronologi secara objektif.

Oknum prajurit berinisial P dan E, yang berdinas di wilayah Kabupaten Bangka, serta seorang warga sipil berinisial O. Kedua prajurit diamankan oleh Tim Satgas Tri Cakti, sementara warga sipil masih ditahan oleh tim yang sama. Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, menyampaikan keterangan resmi terkait insiden ini.

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026. Proses pemeriksaan telah berjalan selama 5 hari dan masih terus dilakukan hingga saat ini.

Di Wilayah Koba, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan dilakukan di Denpom II/5 Bangka.

Diduga sebagai bagian dari aktivitas ilegal pengiriman timah, yang melanggar hukum dan disiplin militer. Pangdam II/Sriwijaya menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran semacam ini, sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan disiplin institusi.

Tim Satgas Tri Cakti mendeteksi kegiatan tersebut di lapangan menggunakan pengawasan rutin. Kedua oknum langsung diamankan pada saat itu juga, dengan pemeriksaan dilakukan secara detail, profesional, dan transparan. Pangdam II/Sriwijaya mengapresiasi sinergi antara Korem 045/Garuda Jaya dan satgas terkait dalam pemberantasan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Pangdam II/Sriwijaya menekankan komitmen tegas TNI untuk bertindak terhadap setiap pelanggaran, baik hukum maupun disiplin. Diharapkan, proses hukum ini memberikan kejelasan dan memperkuat integritas institusi militer.