Bandarlampung, Nusantara Media – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melaksanakan uji emisi kendaraan. Kegiatan ini bertempat di Aula Ditlantas Polda Lampung dan bertujuan menciptakan lalu lintas yang kondusif serta bebas polusi udara.
Kolaborasi ini memperkuat upaya penegakan hukum dan edukasi terkait uji emisi kendaraan bermotor. Tujuannya adalah menjaga kualitas udara tetap bersih demi kesehatan masyarakat. Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, secara aktif mendukung inisiatif ini. Ia menilai langkah ini strategis untuk mengatasi polusi udara di Lampung.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini. Uji emisi secara efektif mengurangi asap kendaraan bermotor yang kian meningkat di Lampung. Oleh karena itu, program ini diharapkan mewujudkan lingkungan bebas polusi,” kata Ahmad Ramadhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, S.I.K, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU memperkuat sinergi antarinstansi untuk udara bersih. Ia menegaskan bahwa polusi udara dari kendaraan bukan hanya masalah teknis, melainkan juga menyangkut hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat.
“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas. Kami berkomitmen membangun kepemimpinan kolektif untuk transformasi sosial. Dengan demikian, uji emisi menjadi pilar penting dalam regulasi dan pelayanan publik,” ujar Medyanta.
Lebih lanjut, Medyanta mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya uji emisi. “Langkah kecil seperti ini memiliki dampak besar bagi masa depan. Oleh karena itu, mari kita jadikan uji emisi sebagai bagian dari upaya menekan risiko kesehatan dan degradasi lingkungan,” tambahnya.
. Dengan kolaborasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat, uji emisi kendaraan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi polusi udara.
Penulis : M. Husni