Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi

- Writer

Rabu, 26 November 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media –  Seorang pria berinisial RD (32), pedagang es selendang mayang keliling asal Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, ditangkap polisi. Unit PPA Polres Serang menangkap RD di rumahnya pada Senin, 24 November 2025 siang setelah ibu korban melaporkan aksinya.

RD diduga mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur, yaitu berusia 14 tahun dan 8 tahun. Aksi bejat itu berlangsung sejak Juni 2025.

“Ibu korban melaporkan kejadian ini pada 10 November 2025. Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Rabu (26/11/2025).

Menurut keterangan polisi, RD melakukan perbuatan cabul saat istrinya bekerja sebagai guru di sekolah. Ia meraba bagian sensitif kedua anak tirinya dan menggesekkan alat kelaminnya ke tubuh korban dari belakang. Aksi ini terjadi berulang kali.

“Pelaku mengaku motifnya murni nafsu. Ia memanfaatkan kesempatan saat rumah sepi,” tambah AKP Andi didampingi Kanit PPA Ipda Hendri Jayusman.

Akibat perbuatan RD, kedua korban mengalami trauma berat dan ketakutan ekstrem. Mereka akhirnya berani cerita kepada ibunya. Sang ibu langsung melapor ke Polres Serang.

Baca Juga :  DPRD Pandeglang Gelar Rapat Khusus Bahas Dugaan ...?i

Polisi mengamankan RD dan menyita sejumlah barang bukti. Penyidik juga memastikan kedua korban mendapat pendampingan psikologis.

“Saat ini pelaku kami tahan di Polres Serang. Ia kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Andi.

Kasus pencabulan anak di lingkungan keluarga sendiri kembali mencuat di Kabupaten Serang. Polisi mengimbau orang tua waspada dan segera melapor jika mencurigakan tanda-tanda kekerasan seksual terhadap anak.

Penulis : sandi

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru