Banten, Nusantara Media – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten resmi mengajukan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. Langkah ini menunjukkan kekecewaan terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten yang menghindari agenda audiensi terkait proyek pemeliharaan berkala jembatan PPK 1.3 di Provinsi Banten. Proyek senilai Rp1,9 miliar dari APBN 2025, yang dikerjakan CV. Tama Karya Selaras, menuai sorotan karena kualitas pekerjaan di bawah standar serta dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ahmad S, Koordinator Aksi JPMI, menegaskan bahwa proyek ini bermasalah sejak awal. Ia menyoroti kualitas pekerjaan yang buruk, pengawasan lemah dari BPJN, dan indikasi praktik KKN.
JPMI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bertindak tegas dengan dua tuntutan utama:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Memecat Kepala BPJN Banten karena gagal mengawasi proyek.
2. Memasukkan CV. Tama Karya Selaras ke Daftar Hitam karena tidak memenuhi standar sebagai mitra pembangunan infrastruktur.
Entis S, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, menambahkan bahwa kegagalan proyek ini tidak hanya berasal dari kontraktor. BPJN juga lalai dalam pengawasan dan perencanaan. “Setiap proyek jalan nasional harus memenuhi standar kualitas. Kegagalan ini mencerminkan kelalaian pengawas,” ujar Entis.
– UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 16 ayat (1), yang mewajibkan penyelenggaraan jalan, termasuk jembatan, memenuhi standar teknis.
– PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menegaskan pemeliharaan jalan harus sesuai umur rencana.
– Permen PUPR Nomor 13/PRT/M/2011, yang mengatur tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan untuk menjamin keselamatan dan kualitas.
“Kepala BPJN harus bertanggung jawab secara terbuka. Jika tidak, JPMI siap menggelar aksi besar-besaran untuk melawan praktik KKN,” tegasnya.
Entis menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh terus menjadi korban proyek infrastruktur berkualitas rendah.
JPMI berkomitmen untuk memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur. Dengan dukungan regulasi yang jelas, organisasi ini menyerukan reformasi pengawasan proyek dan penegakan hukum terhadap pelaku KKN.
Penulis : Tayo / Sandi