Pandeglang, Nusantara Media – Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, mencatatkan namanya sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia pada 2025. Kementerian Dalam Negeri memberikan predikat ini berkat keberhasilan desa dalam memanfaatkan Reforma Agraria untuk mendorong kebangkitan ekonomi, sosial, dan kualitas hidup masyarakat. Reforma Agraria di Desa Bandung bukan sekadar program bagi-bagi sertipikat tanah, melainkan langkah nyata untuk menggerakkan potensi desa.
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, menjelaskan bagaimana tanah yang sebelumnya hanya semak belukar kini bertransformasi menjadi aset produktif. “Kami mengelola tanah bersertipikat melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hasilnya, lahannya menjadi Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya,” ungkap Wahyu saat ditemui di lokasi wisata pada Senin (22/09/2025).
Kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat mengubah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi. Dukungan lintas sektor, termasuk pendampingan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Kampung Reforma Agraria, memperkuat langkah ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Reforma Agraria mengelompokkan potensi masyarakat ke dalam berbagai unit usaha, seperti kelompok budidaya ikan, kelompok sadar wisata, kelompok kopi, dan kelompok anyaman pandan. “Kami tingkatkan kapasitas setiap kelompok agar lebih produktif,” kata Wahyu. Pendekatan ini memungkinkan masyarakat mengelola sumber daya secara lebih terorganisir dan efisien.
Hasilnya terlihat nyata. Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah, menegaskan bahwa program ini mengangkat kondisi ekonomi warga. “Dulu, ekonomi masyarakat sangat sederhana. Kini, program ini meningkatkan pendapatan dan menopang kehidupan mereka,” ujarnya.
Sejak beroperasi pada 2023, Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya telah menarik lebih dari 10.000 pengunjung. Destinasi ini tidak hanya menyuguhkan keindahan alam, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menunjukkan kreativitas. “Semua kelompok di desa, meski memiliki potensi berbeda, kini berdaya. Permintaan pasar yang beragam mendorong warga untuk terus berinovasi,” tambah Syaifullah.
Desa Bandung membuktikan bahwa Reforma Agraria lebih dari sekadar pemberian sertipikat tanah. Sertipikat menjadi alat untuk menghidupkan potensi, menggerakkan roda ekonomi, dan menumbuhkan kebanggaan masyarakat. Program ini mendorong individu dan kelompok untuk mengelola tanah secara produktif, menciptakan manfaat nyata bagi kehidupan sosial dan ekonomi desa.
Dengan keberhasilan ini, Desa Bandung menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia. Reforma Agraria tidak hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian dan kemakmuran.
Penulis : Tayo