Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh


Serang Banten - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Pengawasan ini, diminta untuk dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

- Advertisement -
Advertisement

​Permintaan tersebut, disampaikan Wagub Dimyati usai mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (21/9/2026).

Pengawasan ketat, dinilai penting sebagai upaya mencegah penyimpangan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

​Buyung Wiromo menggantikan Rusdy Sofyan yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Pengukuhan ini, turut disaksikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha.

​"Saya minta, BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan Pemprov Banten yg berkaitan dengan kementerian dan lembaga" kata Wagub Dimyati.

​Wagub Dimyati menjelaskan, BPKP memiliki peran strategis dalam membangun sistem pengendalian pemerintahan, agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Oleh karena itu, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kegiatan berjalan atau ketika masalah telah muncul.

​Menurutnya, pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh melalui empat tahapan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

BPKP, diharapkan dapat terus memberikan pendampingan dalam membangun sistem pengendalian yang kuat di lingkungan Pemprov Banten.

​"Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang buruk, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Pengawasan, juga harus menyeluruh dan ketat, jangan hanya parsial," ujar Wagub Dimyati.

​Ia berharap, pengawasan dari BPKP dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran yang berujung pada persoalan hukum, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga Polres Serang Gelar Bazar Ramadan Murah,

​"Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat, agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT," tegas Wagub Dimyati.

​Di samping itu, Wagub Dimyati, juga meminta BPKP untuk memberikan data dan masukan kepada Pemprov Banten sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 ditetapkan.

BPKP, dinilai memiliki kapasitas untuk memetakan kondisi pengelolaan keuangan pemerintah secara makro, termasuk mengidentifikasi potensi pemborosan anggaran.

​"Nanti BPKP akan memberikan data kepada kami. Mudah-mudahan, sebelum APBD 2027 disahkan, BPKP sudah bisa memberikan masukan agar alokasinya lebih efektif," terangnya.

​Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program dan pengawasan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya.

​"Apa yang belum selesai, akan kita selesaikan, kemudian kita tingkatkan. Saya rasa, hal tersebut sudah terangkum dalam apa yang diharapkan oleh Pak Wagub," kata Buyung.

​Menurut Buyung, salah satu aspek krusial yang akan terus diperkuat, adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Sistem tersebut, tidak hanya harus berjalan pada level teknis, tetapi juga harus menjadi bagian integral dari tata kelola dan budaya organisasi di pemerintahan.

​Ia menekankan, pentingnya peran kepala daerah dan jajaran pimpinan tinggi dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang baik melalui keteladanan.

​"Budaya pemimpin yang memberikan contoh baik untuk tidak melakukan pelanggaran, adalah hal yang sangat penting dalam pencegahan (penyimpangan)," pungkasnya.