BPI KPNPA RI Tindak Lanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

- Writer

Selasa, 29 April 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media – Seorang warga Karundang, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, menjadi korban dugaan kejahatan mafia tanah yang mengancam hak kepemilikan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua rumah miliknya. Kasus ini mencuat setelah sertifikat tanah korban, berinisial TY, berpindah nama ke pihak lain tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

Kasus bermula pada 2020 ketika TY berniat menjual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi kepada seorang pembeli berinisial BR. Namun, alih-alih transaksi berjalan lancar, sertifikat tanah milik TY justru beralih nama ke pihak tak dikenal.

Baca Juga :  Polda Banten Bongkar Penipuan Proyek Fiktif Disdikbud Serang

Diduga, ketidakmampuan TY dalam membaca dimanfaatkan oknum tertentu untuk memalsukan dokumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons laporan ini, Ketua Satgas Sikat Mafia Tanah Badan Perlindungan Indonesia (BPI) Komite Perjuangan Nasional Penyandang Aspirasi (KPNPA) RI Provinsi Banten, Tubagus Chaeron Hendra Albantani, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.

“Ini bukan sekadar persoalan kehilangan tanah, melainkan perampasan hak warga kecil yang dilakukan secara sistematis,” tegas Tb Hendra, Selasa 29/4/2025.

Ia menilai praktik mafia tanah merupakan kejahatan terstruktur yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum lapangan hingga jaringan di belakangnya. Untuk itu, ia mendorong pembentukan tim khusus guna mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga :  Kapolri Imbau Pemudik Menyeberang Siang Hari

Tb Hendra juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses balik nama sertifikat TY.

“Negara tidak boleh diam. Jika ada indikasi kecurangan, transaksi harus dibatalkan. Kami di BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Kasus TY menjadi bukti masih maraknya praktik mafia tanah yang menyasar masyarakat kurang mampu. Publik pun menanti langkah konkret aparat hukum untuk mengungkap jaringan pelaku dan memulihkan hak korban.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Berdarah di Pandeglang: Persaingan Sawit Berujung Pembunuhan Sadis, Satu Nyawa Melayang!
Dua Anak Tenggelam di Sungai Ciliman Ditemukan Setelah Pencarian Tiga Hari, 
PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja
Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman
Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur
Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung
Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra
Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Tragedi Berdarah di Pandeglang: Persaingan Sawit Berujung Pembunuhan Sadis, Satu Nyawa Melayang!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Pencarian Dua Anak yang Diduga Hanyut di Sungai Ciliman

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Malaysia

Senin, 27 Okt 2025 - 12:54 WIB