Jakarta, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti keberangkatan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beserta istri dan rombongan ke Tiongkok yang kini menjadi sorotan publik. Dugaan kuat muncul bahwa perjalanan dinas tersebut dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu. Hal ini diduga sebagai bentuk gratifikasi yang melanggar aturan etika dan hukum.
Dalam pernyataan resminya hari ini, Rahmad mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai legalitas perjalanan tersebut.
“Kami meminta kepada Mendagri untuk memberikan penjelasan lengkap kepada publik. Apakah benar keberangkatan Bupati Lingga beserta rombongan ke Tiongkok telah mengantongi izin resmi dari Kemendagri? Atau justru tidak memiliki izin sama sekali?” tegas Rahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Rahmad menegaskan bahwa setiap perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah wajib mengikuti prosedur ketat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Bila ditemukan adanya pembiayaan dari pihak ketiga selain pemerintah daerah atau negara, hal itu patut diduga sebagai pelanggaran etik bahkan tindak pidana gratifikasi.
“Jika benar dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu tanpa mekanisme resmi, maka ini bisa dikategorikan sebagai gratifikasi,” lanjutnya. “Kami mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki serta menindaklanjuti informasi ini secara transparan.”
Menurut Rahmad Sukendar, kasus dugaan gratifikasi semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berpotensi mencoreng semangat pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.
BPI KPNPA RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas demi memastikan seluruh aparatur pemerintah bekerja sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penulis : Awang Sukowati
Editor : Admin