BPI KPNPA RI Minta Mendagri Klarifikasi Dugaan Gratifikasi

- Writer

Minggu, 20 April 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti keberangkatan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, beserta istri dan rombongan ke Tiongkok yang kini menjadi sorotan publik. Dugaan kuat muncul bahwa perjalanan dinas tersebut dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu. Hal ini diduga sebagai bentuk gratifikasi yang melanggar aturan etika dan hukum.

Dalam pernyataan resminya hari ini, Rahmad mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai legalitas perjalanan tersebut.

“Kami meminta kepada Mendagri untuk memberikan penjelasan lengkap kepada publik. Apakah benar keberangkatan Bupati Lingga beserta rombongan ke Tiongkok telah mengantongi izin resmi dari Kemendagri? Atau justru tidak memiliki izin sama sekali?” tegas Rahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Rahmad menegaskan bahwa setiap perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah wajib mengikuti prosedur ketat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Bila ditemukan adanya pembiayaan dari pihak ketiga selain pemerintah daerah atau negara, hal itu patut diduga sebagai pelanggaran etik bahkan tindak pidana gratifikasi.

“Jika benar dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu tanpa mekanisme resmi, maka ini bisa dikategorikan sebagai gratifikasi,” lanjutnya. “Kami mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki serta menindaklanjuti informasi ini secara transparan.”

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan: Tuntut Transparansi dalam Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Mekarsari"

Menurut Rahmad Sukendar, kasus dugaan gratifikasi semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berpotensi mencoreng semangat pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

BPI KPNPA RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas demi memastikan seluruh aparatur pemerintah bekerja sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan
Tokoh Pemuda Panca Marga (PPM) Pandeglang Silaturahmi dengan Wantimcab, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
KKP BOMBAR DIRUSAK! PULAU CITLIM DIKERUK TAMBANG ILEGAL, EKOSISTEM PESISIR HANCUR TAK BALIK
Warga Serang Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kebun Rambutan Pandeglang
Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal
Presiden RI Prabowo Tiba di Rusia, Disambut Kenegaraan dan Siap Bertemu Putin Bahas Kemitraan Strategis
Polsek Labuan Turun Sawah, Pelopori Gerakan Ketahanan Pangan dengan Tanam Jagung Hibrida
Usai Ditahan, Marcella Santoso Minta Maaf Akui Sebar Petisi RUU TNI dan “Indonesia Gelap”

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:16 WIB

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:58 WIB

Tokoh Pemuda Panca Marga (PPM) Pandeglang Silaturahmi dengan Wantimcab, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:09 WIB

KKP BOMBAR DIRUSAK! PULAU CITLIM DIKERUK TAMBANG ILEGAL, EKOSISTEM PESISIR HANCUR TAK BALIK

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:16 WIB

Warga Serang Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kebun Rambutan Pandeglang

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:40 WIB

Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Senin, 23 Jun 2025 - 11:16 WIB