BPI KPNPA RI dan Kopassus Tindakan Tegas Premanisme

- Writer

Sabtu, 26 April 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri acara di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).

Djon menekankan pentingnya membedakan ormas yang berperan positif dengan kelompok preman yang merusak ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus pisahkan. Ormas itu tidak semuanya preman, dan premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas,” ujar Djon.

Menurutnya, ormas yang mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga stabilitas patut diapresiasi. Namun, kelompok yang mengganggu keamanan harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda

“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas, berarti perlu tindakan hukum,” tegasnya.

Djon menyoroti karakter premanisme yang merugikan masyarakat, seperti memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa.

“Mereka ingin untung besar tanpa kerja keras, bahkan menggunakan cara-cara ilegal. Ini jelas salah,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan aparat kepolisian berkolaborasi memberantas praktik tersebut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyambut baik pernyataan Danjen Kopassus. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum oleh oknum ormas berpotensi memicu

“hukum rimba” di masyarakat. “Jika negara lamban bertindak, jangan salahkan masyarakat yang akhirnya mengambil alih,” ujarnya.

Sukendar mendesak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) merevisi Undang-Undang Ormas untuk mempertegas sanksi bagi kelompok yang menyalahgunakan nama ormas.

Baca Juga :  Preman Kece Viral Ancam Sopir Truk di Yos Sudarso

“Aturan harus diperketat agar tidak ada lagi kedok ormas untuk kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat berani melapor dan melawan tindakan premanisme.

Baik Djon maupun Sukendar sepakat bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

“Premanisme tidak boleh dinormalisasi. Semua pihak harus berani bersuara,” pungkas Sukendar.

Pernyataan kedua tokoh ini menegaskan urgensi penertiban ormas ilegal di tengah maraknya kasus premanisme berkedok organisasi. Langkah revisi UU Ormas diharapkan menjadi solusi struktural untuk memangkas ruang gerak kelompok yang meresahkan masyarakat.

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Sumber Berita: Konferensi Pers Lapangan Ateng Sutresna, Jakarta Timur

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua AKPERSI Kepri Desak Gubernur Copot PPTK Diskominfo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan
Polusi Udara di Jantung Pemerintahan Bekasi: Sukamahi 12 Hari Berturut-turut Tidak Sehat, DLH Dikritik Keras
Tinjau Booth Pelayanan Kesehatan Gratis, Kapolri Tegaskan Komitmen Pelayanan Maksimal
Tragedi di Yahukimo: Serka S M Gugur Ditembak TPNPB-OPM di Jembatan Kali Biru
Diduga ODGJ Bertahan di Tiang Listrik Desa Bajuh Kapuas Lebih dari 24 Jam, Evakuasi Terkendala
Debt Collector di Jakarta Timur Rampas Mobil dan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah
Korem 064/Maulana Yusuf Dukung Penuh Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
WASPADA POTENSI CUACA DI WILAYAH BANTEN

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:10 WIB

Ketua AKPERSI Kepri Desak Gubernur Copot PPTK Diskominfo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan

Senin, 16 Juni 2025 - 15:49 WIB

Tinjau Booth Pelayanan Kesehatan Gratis, Kapolri Tegaskan Komitmen Pelayanan Maksimal

Senin, 16 Juni 2025 - 14:40 WIB

Tragedi di Yahukimo: Serka S M Gugur Ditembak TPNPB-OPM di Jembatan Kali Biru

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:26 WIB

Diduga ODGJ Bertahan di Tiang Listrik Desa Bajuh Kapuas Lebih dari 24 Jam, Evakuasi Terkendala

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:03 WIB

Debt Collector di Jakarta Timur Rampas Mobil dan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru