Bandar Lampung, Nusantara Media –
Bandar Lampung, 8 September 2025 – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan. Penandatanganan perjanjian ini fokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, bersama jajarannya menerima langsung dokumen kerja sama. Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menegaskan komitmen kuat pihaknya dalam mendukung P4GN.
“Kerja sama ini memperkuat pengawasan, pencegahan, dan pembinaan warga binaan. Kami yakin kolaborasi ini menciptakan lingkungan lapas bebas narkoba dan berfokus pada pemulihan,” kata Ade Kusmanto.
Program kerja sama meliputi deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penyuluhan bahaya narkotika, pelatihan petugas, serta rehabilitasi warga binaan. Kolaborasi ini bertujuan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas narkoba dan mendukung perang melawan narkotika di Indonesia.
Penulis : Nining