Dua Rangka Badak Jawa Diserahkan ke Museum Negeri Banten untuk Edukasi Konservasi

- Writer

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menyerahkan dua rangka badak jawa hasil sitaan perburuan kepada Museum Negeri Banten. Penyerahan ini mengikuti Putusan Pengadilan Nomor 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl tanggal 5 Juni 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut memerintahkan pengembalian barang bukti, yaitu dua tengkorak dan tulang badak jawa, kepada Balai TNUK.

Kasus ini menjerat tujuh terdakwa: Karip, Leli, Isnen, Sayudin, Atang Damanhuri, Sahru, dan Liem Hoo Kwan Willy. Penyerahan rangka ini bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa perburuan badak jawa terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Rangka ini juga mengingatkan pentingnya melindungi satwa langka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan menyimpan dan memamerkan rangka ini di Museum Negeri Banten.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Melarang Sekolah se-Jawa Barat Mengadakan Study Tour

Kepala Seksi PTN Wilayah I, Dedi Juherdi, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten atas dukungan mereka dalam menangani kejahatan terhadap satwa liar. “Rangka ini bukan hanya benda, tetapi alat penting untuk konservasi, penelitian, dan edukasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kejahatan lingkungan, seperti perburuan liar, merupakan ancaman serius yang membutuhkan kerja sama lintas sektoral.

Dedi menambahkan, keberhasilan konservasi bergantung pada kolaborasi antara Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Kehutanan, dan masyarakat. Penyerahan ini diharapkan memperkuat sinergi antara TNUK dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk edukasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Pada acara yang sama, Kementerian Kehutanan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Penghargaan ini mengakui peran aktif mereka dalam menangani kasus perburuan badak jawa dan satwa dilindungi di TNUK.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru