Dua Rangka Badak Jawa Diserahkan ke Museum Negeri Banten untuk Edukasi Konservasi

- Writer

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menyerahkan dua rangka badak jawa hasil sitaan perburuan kepada Museum Negeri Banten. Penyerahan ini mengikuti Putusan Pengadilan Nomor 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl tanggal 5 Juni 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut memerintahkan pengembalian barang bukti, yaitu dua tengkorak dan tulang badak jawa, kepada Balai TNUK.

Kasus ini menjerat tujuh terdakwa: Karip, Leli, Isnen, Sayudin, Atang Damanhuri, Sahru, dan Liem Hoo Kwan Willy. Penyerahan rangka ini bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa perburuan badak jawa terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Rangka ini juga mengingatkan pentingnya melindungi satwa langka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan menyimpan dan memamerkan rangka ini di Museum Negeri Banten.

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini: Kota Serang Diprediksi

Kepala Seksi PTN Wilayah I, Dedi Juherdi, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten atas dukungan mereka dalam menangani kejahatan terhadap satwa liar. “Rangka ini bukan hanya benda, tetapi alat penting untuk konservasi, penelitian, dan edukasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kejahatan lingkungan, seperti perburuan liar, merupakan ancaman serius yang membutuhkan kerja sama lintas sektoral.

Dedi menambahkan, keberhasilan konservasi bergantung pada kolaborasi antara Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Kehutanan, dan masyarakat. Penyerahan ini diharapkan memperkuat sinergi antara TNUK dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk edukasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Pada acara yang sama, Kementerian Kehutanan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Penghargaan ini mengakui peran aktif mereka dalam menangani kasus perburuan badak jawa dan satwa dilindungi di TNUK.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Pandeglang Desak Kejati Banten Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Semangat Nasionalisme Kecamatan Labuan Rayakan HUT RI Ke-80
Kebakaran Mobil Kontainer di Tol Jakarta-Merak KM 37 Berhasil Ditangani BPBD Tangerang
Dandim 0601/Pandeglang, Dampingi Bupati Buka Turnamen Sepak Bola Di Pulosari
Keluarga Miskin Ekstrem di Panimbangjaya Dapat Perhatian Pemerintah
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Banten 11–16 Agustus 2025
PGRI Wanasalam Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat di Turnamen Voli
Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Kecamatan Labuan Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HMI Pandeglang Desak Kejati Banten Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Semangat Nasionalisme Kecamatan Labuan Rayakan HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Dua Rangka Badak Jawa Diserahkan ke Museum Negeri Banten untuk Edukasi Konservasi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Kebakaran Mobil Kontainer di Tol Jakarta-Merak KM 37 Berhasil Ditangani BPBD Tangerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Keluarga Miskin Ekstrem di Panimbangjaya Dapat Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru

Nasional

HMI Pandeglang Desak Kejati Banten Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:58 WIB

Banten

Semangat Nasionalisme Kecamatan Labuan Rayakan HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:42 WIB