Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Mereka menuntut Kejagung mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center di Kota Serang, Banten. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 86 miliar dan saat ini masih ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Publik menilai kasus ini mandek tanpa perkembangan berarti, padahal Kejati Banten telah memeriksa 25 saksi pada November 2024 lalu. Dua saksi kunci yang diperiksa adalah Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan dan Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak Kejagung RI segera ambil alih kasus ini,” tegas Koordinator Aksi, Angga Maulidan, di lokasi demonstrasi. Angga menambahkan, massa akan terus mendatangi Kejagung RI hingga ada tindakan hukum jelas. Mereka juga menuntut penahanan pihak terlibat mengingat besarnya kerugian negara.
Penulis : Tayo