Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media – Kasus penipuan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kembali mencuat. Setelah penangkapan salah satu oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, kini giliran anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerinda yang menjadi korban penipuan.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Dedi Haryadi, menjadi korban penipuan oleh tersangka berinisial DS (56), yang menjual tanah yang bukan miliknya. DS mengklaim tanah tersebut adalah miliknya dan meminta uang sebesar Rp 386.500.000 untuk pembelian tanah seluas 2.551 m² di Desa Nagara, Kec. Kibin, Kab. Serang.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Kedungwaringin Kerusakan Meluas

Pristiwa penipuan ini terjadi di dua lokasi, yaitu di rumah makan soup ikan alun-alun Kota Serang dan di Cafe Kopi Jalu yang beralamat di Jln Abdul Hadi Kebon Jahe, Kota Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar bulan Juni 2020, namun baru terungkap dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada 25 Juli 2023.

Baca Juga :  Mengenal Durian Cilowong: Keunikan dan Potensi Tersembunyi di Banten yang Wajib Dicoba!

Tersangka DS memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengaku memiliki tanah yang sebenarnya milik PT. ARYA LINGGA MANIK. Setelah menerima uang, DS tidak dapat memenuhi janjinya untuk menyerahkan tanah tersebut kepada korban.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Barang bukti yang diperoleh termasuk kwitansi pembayaran tanah.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
PSU Serang, Polresta Tangerang Turunkan 61 Personel BKO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB