Ancaman ICC Menghantui Putin dan Netanyahu!

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

From left, Rodrigo Duterte, Benjamin Netanyahu and Vladimir Putin. Getty Images

From left, Rodrigo Duterte, Benjamin Netanyahu and Vladimir Putin. Getty Images

Jakarta, Nusantara Media – Dalam konteks konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Hamas, perhatian dunia kini tertuju pada dua pemimpin terkemuka: Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Keduanya menghadapi ancaman penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu terkait dugaan penggunaan makanan sebagai senjata dalam kampanye militer Israel di Gaza. Tuduhan ini muncul setelah laporan bahwa lebih dari 44.000 orang telah tewas akibat serangan tersebut, dengan banyak korban adalah wanita dan anak-anak.

Baca Juga :  Tragedi di Tanah Suci Enam Jemaah Umrah Indonesia Tewas.

Sementara itu, Putin juga berada dalam daftar buronan ICC karena invasi Rusia ke Ukraina yang dianggap sebagai agresi militer besar-besaran. ICC menuduhnya melakukan kejahatan perang selama konflik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reaksi terhadap surat perintah ini bervariasi. Beberapa negara mendukung tindakan ICC sebagai langkah penting untuk menegakkan hukum internasional, sementara yang lain mengkritik keputusan tersebut sebagai bentuk politisasi hukum. Duta Besar AS untuk PBB menyebutkan bahwa tuduhan terhadap pemimpin Israel adalah “memalukan” tetapi tidak memberikan komentar serupa tentang kasus Putin Anadolu Agency.

Baca Juga :  Petualangan Canro Simarmata ke Annapurna Base Camp: Dari Tanpa Rencana hingga ke Himalaya

Keputusan ICC ini dapat memperumit upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata antara Israel dan Hamas serta mempengaruhi perjalanan internasional kedua pemimpin tersebut. Negara-negara anggota ICC diwajibkan untuk menangkap individu-individu yang memiliki surat perintah jika mereka memasuki wilayah mereka.

Penulis : Ifan Apriyana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://edition.cnn.com/2025/04/05/asia/putin-ukraine-netanyahu-gaza-icc-threat-intl-hnk/index.html

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akibat Perang Tarif AS-China: ​Pasar Saham Global Bergejolak
Petualangan Canro Simarmata ke Annapurna Base Camp: Dari Tanpa Rencana hingga ke Himalaya
Perayaan Eid al-Fitr di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura
Selandia Baru Diguncang Gempa Besar, Tak Berpotensi Tsunami
Tragedi di Tanah Suci Enam Jemaah Umrah Indonesia Tewas.
Indonesia Keok 5-1 : Netizen Salahkan Strategi Patrick Kluivert
NEGARA GAGAL LINDUNGI JURNALIS? Mafia Tambang dan BBM Beraksi, Wartawan Disiksa dan Diancam Dibunuh!
Doa dari Tanah Suci Imam Besar Masjidil Haram Mendoakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 06:36 WIB

Akibat Perang Tarif AS-China: ​Pasar Saham Global Bergejolak

Senin, 7 April 2025 - 20:35 WIB

Petualangan Canro Simarmata ke Annapurna Base Camp: Dari Tanpa Rencana hingga ke Himalaya

Minggu, 6 April 2025 - 21:16 WIB

Ancaman ICC Menghantui Putin dan Netanyahu!

Rabu, 2 April 2025 - 09:33 WIB

Perayaan Eid al-Fitr di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:35 WIB

Selandia Baru Diguncang Gempa Besar, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru

Jakarta

Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:55 WIB

Banten

Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar Jelang PSU,

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:16 WIB

Jakarta

Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Dalam Kota,

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:05 WIB

Jawa Barat

Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Rabu, 16 Apr 2025 - 00:19 WIB