Ancaman ICC Menghantui Putin dan Netanyahu!

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

From left, Rodrigo Duterte, Benjamin Netanyahu and Vladimir Putin. Getty Images

From left, Rodrigo Duterte, Benjamin Netanyahu and Vladimir Putin. Getty Images

Jakarta, Nusantara Media – Dalam konteks konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Hamas, perhatian dunia kini tertuju pada dua pemimpin terkemuka: Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Keduanya menghadapi ancaman penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu terkait dugaan penggunaan makanan sebagai senjata dalam kampanye militer Israel di Gaza. Tuduhan ini muncul setelah laporan bahwa lebih dari 44.000 orang telah tewas akibat serangan tersebut, dengan banyak korban adalah wanita dan anak-anak.

Baca Juga :  Kebakaran Israel, 5 Negara Menolak untuk Memberikan Bantuan

Sementara itu, Putin juga berada dalam daftar buronan ICC karena invasi Rusia ke Ukraina yang dianggap sebagai agresi militer besar-besaran. ICC menuduhnya melakukan kejahatan perang selama konflik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reaksi terhadap surat perintah ini bervariasi. Beberapa negara mendukung tindakan ICC sebagai langkah penting untuk menegakkan hukum internasional, sementara yang lain mengkritik keputusan tersebut sebagai bentuk politisasi hukum. Duta Besar AS untuk PBB menyebutkan bahwa tuduhan terhadap pemimpin Israel adalah “memalukan” tetapi tidak memberikan komentar serupa tentang kasus Putin Anadolu Agency.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Keputusan ICC ini dapat memperumit upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata antara Israel dan Hamas serta mempengaruhi perjalanan internasional kedua pemimpin tersebut. Negara-negara anggota ICC diwajibkan untuk menangkap individu-individu yang memiliki surat perintah jika mereka memasuki wilayah mereka.

Penulis : Ifan Apriyana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://edition.cnn.com/2025/04/05/asia/putin-ukraine-netanyahu-gaza-icc-threat-intl-hnk/index.html

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Brutal di Penang: Migran Aceh Tamiang Tewas Dikeroyok Massa Tiga Negara
Prabowo-Trump Sepakat Mulai Era Baru Perdagangan RI-AS
Tarif Impor AS-Indonesia Ancam Daya Saing Teknologi Lokal
Insiden Pergaduhan di Kuala Lumpur,
Pekerja Indonesia Tewas Dikeroyok Pekerja Bangladesh di Malaysia, Polisi Selidiki Motif
Jenazah Humaira Ditemukan dalam Kondisi Membusuk di Apartemen
Ngeri! Balon Udara Meledak di Langit Brasil, 8 Tewas Terbakar, Keranjang Jatuh Berapi!
Dall’Igna Puji Dominasi Marquez dan Kebangkitan Bagnaia di MotoGP Aragon 2025

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Tragedi Brutal di Penang: Migran Aceh Tamiang Tewas Dikeroyok Massa Tiga Negara

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:05 WIB

Prabowo-Trump Sepakat Mulai Era Baru Perdagangan RI-AS

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:50 WIB

Tarif Impor AS-Indonesia Ancam Daya Saing Teknologi Lokal

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:02 WIB

Insiden Pergaduhan di Kuala Lumpur,

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:47 WIB

Pekerja Indonesia Tewas Dikeroyok Pekerja Bangladesh di Malaysia, Polisi Selidiki Motif

Berita Terbaru