Karyawan Pecel Lele di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gasak Uang Puluhan Juta Milik Majikan

- Writer

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media

AM (17), karyawan rumah makan, mencuri uang tunai Rp20 juta dan satu unit ponsel milik majikannya, ST, di rumah korban di Jalan MS Batu Bara, Gang Kenanga, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Petugas menangkap pelaku sore itu saat ia nongkrong di depan minimarket di Pesawaran.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan rumah kosong untuk beraksi. AM merusak lemari kayu dan memecahkan kaca kamar korban, lalu mengambil uang dan ponsel. “Pelaku masuk saat korban di rumah, mencongkel lemari, dan mencuri barang berharga,” ujar Alfret, Selasa, 27 Mei 2025.

Kapolsek Telukbetung Utara, AKP Martoyo, menyebutkan bahwa AM, warga Pesawaran, telah bekerja untuk korban selama setahun. Setelah mencuri, pelaku kabur dan membelanjakan uang curian untuk membeli jaket, tas, dan dompet. “Pelaku mengincar uang di lemari dan beraksi saat korban ke pasar. Ia berencana membeli sepeda motor,” kata Martoyo.

Baca Juga :  TNI - Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo dan Pembunuhan 2 Warga Sipil, Diduga Ulah KKB

Polisi mengamankan barang bukti berupa Rp19.997.000, satu unit HP Oppo A3X, serta jaket, tas selempang, dan dompet hasil pembelanjaan pelaku. AM kini menghadapi Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam
Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata Ilegal di Jayawijaya
Tragedi Indramayu: Satu Keluarga Tewas Terkubur di Dalam Rumah
Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:53 WIB

Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Jumat, 5 September 2025 - 19:12 WIB

Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.

Kamis, 4 September 2025 - 20:55 WIB

Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam

Kamis, 4 September 2025 - 10:01 WIB

Ribuan Nelayan Teluk Labuan Tuntut Keadilan: Kompensasi Pencemaran Batubara PT TLP Belum Jelas

Rabu, 3 September 2025 - 22:47 WIB

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Senjata Ilegal di Jayawijaya

Berita Terbaru

Bandung

Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan

Minggu, 7 Sep 2025 - 03:21 WIB