Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA) Dideklarasikan

- Writer

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara.media Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat kebangkitan, Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA) resmi dideklarasikan pada Kamis (27/3/2025) di Vila Rizki Ilhami, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Acara yang diselenggarakan oleh NASIONALNEWS.id ini menandai lahirnya sebuah kekuatan baru yang berkomitmen untuk mengawal supremasi hukum dan melakukan kontrol sosial di seluruh Indonesia.

Deklarasi AJA dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis, advokat, dan masyarakat umum. Lima pendiri aliansi ini, yang memiliki latar belakang dan pengalaman yang kaya, adalah:

Hendri SE SH MH: Dewan Pengawas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhlisin SH MH: Pembina

Hidayat Shaleh alias Gus Dayat: Penasehat

Mustain Billah Marap SH MH: Ketua

Shelli: Sekretaris

Dalam sambutannya, Ketua AJA, Mustain Billah Marap SH MH, menegaskan bahwa aliansi ini lahir dari pemikiran bersama antara jurnalis dan advokat untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. “Kontrol sosial demi supremasi hukum adalah slogan AJA, yang menjadi landasan tugas kita dalam mengawasi berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek kehidupan bermasyarakat selaras dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Mustain dengan semangat.

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Pandeglang Sambut Program PTSL 2024: Langkah Menuju Kepastian Hukum Tanah

Mustain juga menjelaskan bahwa AJA merupakan wujud dari semangat kebersamaan dan kolaborasi. “Sama halnya dengan para pendiri bangsa ini, AJA lahir dari pemikiran, perkumpulan, dan pergerakan bersama. Kebebasan berkelompok dan berorganisasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mustain menekankan bahwa AJA akan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi oleh negara, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. “Kami berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak warga negara dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Deklarasi AJA ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara jurnalis dan advokat dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berlandaskan hukum. AJA siap menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga :  Kuda Lumping Warisan Budaya di Pandeglang

Acara tersebut juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara para pendiri dan peserta, yang membahas berbagai isu sosial dan hukum yang dihadapi masyarakat saat ini. Dengan semangat kolaborasi, AJA bertekad untuk menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan dan memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Sebagai penutup, Mustain mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan ini. “Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik, di mana setiap suara didengar dan setiap hak dilindungi. AJA adalah rumah bagi semua yang peduli akan keadilan dan kesejahteraan,” tutupnya.

Dengan deklarasi ini, AJA tidak hanya menjadi sebuah organisasi, tetapi juga simbol harapan bagi masyarakat Indonesia untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Berita ini kini lebih terstruktur dan menekankan misi serta visi AJA, serta konteks sosial yang lebih luas, menjadikannya lebih berkualitas dan relevan untuk pembaca nasional.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Landa Jabodetabek pada 2 Juni 2025.
REMAJA DIHIPNOTIS WANITA CANTIK YANG BARU DIKENAL DI BABELAN, MOTOR DIBAWA KABUR
Tragedi TKI Batang: Disekap 13 Tahun di Malaysia Tanpa Gaji, Pemerintah Diminta Bertindak
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!
Respon Cepat Polisi, Arena Sabung Ayam di Desa Pangadegan Pasar Kemis Dibongkar Bersama Warga
Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS
Warga Panimbang Rugi Akibat Proyek Tol Serang-Panimbang, Tuntut Tanggung Jawab KSO
Warga Huntap di Kecamatan Sumur Belum Menerima Sertfikat Tanah Dan Bangunan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:24 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Landa Jabodetabek pada 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025 - 18:18 WIB

REMAJA DIHIPNOTIS WANITA CANTIK YANG BARU DIKENAL DI BABELAN, MOTOR DIBAWA KABUR

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:40 WIB

Respon Cepat Polisi, Arena Sabung Ayam di Desa Pangadegan Pasar Kemis Dibongkar Bersama Warga

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:03 WIB

Aktivis Soroti Kelambanan Kejati Kepri Tangani Laporan Korupsi Proyek Bonsai dan Dana BOS

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Jelang lebaran Haji tiba Kades Berkalaborasi lakukan Goro.

Senin, 2 Jun 2025 - 05:53 WIB