Daik Lingga, Nusantara Media – Agus Ramdah, yang akrab disapa Tok Agus, mengunjungi Kantor UPTD KPHP III Lingga di Jalan Istana Robat, Kota Daik, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dugaan perambahan kawasan hutan negara dan penerbitan surat tanah sporadik oleh Pemerintah Desa di kawasan Hutan Produksi Desa Sungai Pinang.
Tok Agus tidak bertemu Kepala UPTD KPHP III Lingga karena sedang dinas luar. Ia hanya berdiskusi dengan Bustami, S.Sos (Kepala Polhut Mahir), Suma Selviyanto (KTU KPHP Unit III Lingga), dan seorang staf lainnya. Bustami menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui adanya pembukaan lahan kebun di Desa Sungai Pinang. Mereka pernah meminta pihak terkait untuk membahas rencana tersebut di kantor KPHP, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut.
Tok Agus, selaku Ketua LAMI DPD Provinsi Kepulauan Riau, berencana melaporkan dugaan perambahan hutan dan penerbitan sporadik di kawasan hutan negara ke Gakkum KLHK di Sekupang, Batam. “Kami akan mengawal perkembangan laporan ini,” ujar Tok Agus. Ia menegaskan bahwa kunjungannya ke KPHP Lingga juga untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan maksud tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LAMI akan terus memantau proses pengaduan ini. Tok Agus menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Gakkum KLHK untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran di Desa Sungai Pinang. Publik diminta menantikan perkembangan kasus ini.
Penulis : Awang Sukowati