60 Warga Desa Cikamunding Menggugat Keadilan
Lebak, Nusantara .media– Dalam langkah berani untuk memperjuangkan hak-hak mereka, sebanyak 60 warga Desa Cikamunding dari Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, telah mengajukan aduan resmi kepada YLBH Lodaya Padjajaran, sebuah lembaga hukum yang berkomitmen untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kehadiran warga ini menegaskan pentingnya akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. YLBH Lodaya Padjajaran berkomitmen untuk mendampingi warga dalam proses hukum, memastikan
"Momentum ini sangat penting bagi masyarakat untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka. Kami siap menjadi jembatan antara warga dan pihak PT. Gilang Hydro Lestar (PT.GHL).
untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan,” ungkap perwakilan YLBH.
Dengan semangat keadilan, YLBH Lodaya Padjajaran siap mendampingi masyarakat dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
TRANSPARANSI REDAKSI
Publisher / Penulis
Redaksi
Tim Peliput
-
Editor Berita
-
Sumber Terkait
-
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!