42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

- Writer

Rabu, 16 April 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara  Media – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama aparat Kepolisian, TNI, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan melakukan pembongkaran terhadap 42 bangunan liar tanpa izin yang berdiri di bantaran Kali CBL. Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban tata ruang sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur pengairan demi ketahanan pangan nasional.

Sebanyak dua unit alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan semi permanen yang mayoritas digunakan sebagai tempat tinggal dan usaha. Kegiatan ini menindaklanjuti pelanggaran aturan tata ruang serta mengembalikan fungsi aliran sungai agar tidak terganggu.

Baca Juga :  Pembangunan IKN Habiskan Rp75,8 Triliun

Operasi penertiban melibatkan 380 personel gabungan, terdiri dari:
– 100 personel Polri
– 80 personel TNI (Kodim, Koramil, Subdenpom)
– 200 anggota Satpol PP, Tim ini juga didukung oleh pihak Kecamatan Cibitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembongkaran berlangsung pada 15 April 2025 sebagai bagian persiapan pembangunan infrastruktur pengairan strategis.

Bangunan liar tersebut tersebar di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bekasi:
– Cikarang Utara: 6 bangunan dengan pemilik sebanyak 6 orang
– Cibitung: 35 bangunan dengan pemilik sebanyak 25 orang
– Cikarang Barat: 2 bangunan dengan pemilik sebanyak satu orang Total keseluruhan mencapai 42 bangunan liar.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Tol MBZ Sebabkan Pembatasan Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menjelaskan bahwa penertiban ini penting untuk menjaga fungsi aliran sungai agar tidak tersumbat oleh bangunan ilegal. Selain itu kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mendukung proyek pembangunan infrastruktur pengairan vital guna memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi sumber daya air.

Dengan menggunakan alat berat ekskavator dan dukungan penuh aparat keamanan serta instansi terkait lainnya secara terkoordinasi melakukan pembongkaran secara tuntas terhadap seluruh bangunan ilegal tersebut tanpa terkecuali.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 02:44 WIB

Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB