Nasional, Nusantara Media - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ratusan lapangan padel di ibu kota belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di tengah meningkatnya popularitas olahraga tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan laporan CNN Indonesia, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menyebut dari total 397 lapangan padel yang terdata hingga 23 Februari 2026, sebanyak 212 telah memiliki PBG, sementara 185 lainnya belum mengantongi izin tersebut.

“Sampai 23 Februari 2026 tercatat 212 bangunan padel yang telah memiliki PBG dan 185 bangunan padel yang tidak memiliki PBG,” ujar Vera.

- Advertisement -

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penghentian operasional hingga pembongkaran terhadap lapangan padel yang tidak memiliki izin resmi.

“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” kata Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan kebijakan baru terkait pembangunan fasilitas olahraga tersebut. Pembangunan lapangan padel baru tidak lagi diperbolehkan di kawasan perumahan dan hanya dapat dilakukan di zona komersial.

“Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semua harus berada di zona komersial,” tegasnya.

Untuk lapangan padel yang sudah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, pemerintah tetap mengizinkan operasional dengan pembatasan waktu. Penggunaan fasilitas tersebut dibatasi hingga maksimal pukul 20.00 WIB guna menjaga kenyamanan warga sekitar.

Pemerintah daerah juga meminta jajaran wali kota hingga camat untuk berkoordinasi dan bernegosiasi dengan masyarakat terkait operasional lapangan padel di lingkungan perumahan.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan ruang kota serta penegakan aturan perizinan bangunan, sekaligus memastikan keseimbangan antara perkembangan fasilitas olahraga dan kenyamanan lingkungan permukiman.