Warga Labuan Korupsi Bantuan Majlis Ta’lim  di Pandeglang

- Writer

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara.Media. – Arifin, warga Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang- Banten, dikabarkan telah ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten dirumah nya di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan pada Rabu lalu (12/2) dalam kasus korupsi Bansos Majlis Ta’lim Tahun 2015.

Arifin dkk yang sempat buron selama ini kini sudah tertangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Banten ditempat persembunyian nya di Desa Desa Banyubiru, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka bernama Arifin dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019 silam.
Jumat (21/2/2025).

Tertangkapnya pelaku kasus korupsi uang bantuan sosial (Bansos) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diperuntukan untuk 22 Majlis Ta’lim yang berada di dua Kecamatan diantara nya Kecamatan Angsana dan Munjul yang di jadikan sebagai lahan korupsi.

Sumber informasi mengatakan,
pembagian yang lumayan fantastis sekitar 75% dari anggaran yang seharusnya diterima oleh 22 Majelis Ta’lim yang ada Kecamatan Angsana dan Munjul Kabupaten Pandeglang, masuk ke kantong
Arifin dan kroni nya.

Dari setiap Majlis Ta’lim, seharusnya mendapatkan bantuan sebesar 10 hingga 20 juta setelah dicairkan. Kemudian mereka mengkorupsi  bantuan anggaran sekitar 75 % dari tiap penerima anggaran. Oleh karena itu, Majlis Ta’lim hanya menerima 25 % yang di kelola oleh mereka.

Tindakan korupsi yang terbilang nekad dan sangat  berani, bantuan untuk Majlis Ta’lim yang seharusnya diperuntukan dibidang agama ternyata disikat pula oleh tersangka.

Tersangka kasus korupsi sebelum nya telah menghilang selama 6 tahun, sehingga masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini terjadi pada tahun 2015 silam.

Baca Juga :  Muhammad Nizar dan Ir. Novrizal Resmi Memimpin Kabupaten Lingga

Dalam perjalanan selama 6 tahun, sebuah perjuangan yang penuh haru hanya untuk mencari pelaku. Namun, ibarat sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga

Buronan yang sudah berjalan selama 6 tahun dan merugikan keuangan negara sebesar Rp230 juta ini, pada akhirnya ditangkap oleh Tim Tabur  Kejati Banten. Dalam aktifitasnya, peran Arifin bersama terpidana Rohman dan Elvi Sukaesih adalah mencari 22 Majelis Ta’lim di Kecamatan Angsana dan Kecamatan Munjul.

Untuk seterus nya, mereka membuatkan proposal berikut persyaratannya. Lalu, mereka mengirimkan nya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk mendapakan bantuan sosial Majlis Ta’lim sesuai keperuntukannya.

Arifin kini menjadi penghuni di sel tahanan Kejari Pandeglang, dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit
Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun
Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten
Gerakan Pangan Murah Hari Kedua Sukses Peringati HUT Banten ke-25 dan Hari Pangan Sedunia ke-45
BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang
Pembangunan 80.000 Gedung Koperasi Merah Putih Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia
Forum Kemitraan Media Cilegon 2025: Bangun Sinergi Pemerintah dan Media
TMMD ke-126 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi: TNI dan Masyarakat Bersatu Bangun Desa Nagacipta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Gerakan Pangan Murah Hari Kedua Sukses Peringati HUT Banten ke-25 dan Hari Pangan Sedunia ke-45

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:21 WIB

BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang

Berita Terbaru

Banten

PMII Kota Serang: Lokomotif Perubahan Sosial Berbasis Aswaja

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:19 WIB