Warga huntap atau hunian tetap korban tsunami di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, meminta kejelasan terkait statsus tanah dan bangunan yang saat ini mereka tinggali. Warga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten, untuk segera membuatkan SK atau Setifikat tanah dan bangunan untuk mereka.
Dari keterangan warga huntap di Kecamatan Sumur mereka sudah 5 tahun tinggal di rumah huntap tersebut, namun,tidak ada kejelasan dari Pemerintah terkait status tanah dan bangunannya. Apakah ini memang mutlak milik Pemerintah? ataukah bisa menjadi milik kami dengan kepemilikan Yang syah? Ujar deki seorang Warga Huntap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami sudah Lama menunggu kabar dari Pemerintah terkait hal ini. Kami tidak mungkin kembali lagi ke rumah Lama kami karena memang rumah kami Yang dulu sudaj hancur karena tsunami. Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah untuk segera membuatkan Sertifikat hak kepemilikan masing-masing agar kami bisa tidur nyenyak. Pungkas Deki. Jum’at 30 Mei 2025.
Selain persoalan Sertifikat, Warga juga mengeluhkan akses jalan Yang sudah jelek hancur Dan berlubang,apalagi di musim hujan jalanan menjadi licin dan membahayakan warga saat melintas karena aspal sudah terkelupas dan timbul bebatuan licin.
Penulis : Enton Sultoni