Cikarang, Nusantara Media – Warga sekitar Bundaran Telaga Murni, Cikarang Barat, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang berusaha kabur setelah ketahuan beraksi, Senin 5 Mai 2025.
Pelaku sempat melarikan diri, namun kejar warga berhasil dihentikan dan diamankan di pos jaga setempat. Peristiwa ini memicu apresiasi atas kewaspadaan masyarakat serta respons cepat aparat keamanan.
Menurut keterangan warga, pelaku tertangkap basah saat sedang melakukan aksinya. “Kepergok warga sama pemilik, eh dia lari. Tapi akhirnya berhasil dikejar dan dimasukkan ke pos jaga Bundaran Telaga Murni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayang, belum sempat berbuat lebih jauh, pelaku sudah diamankan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan petugas keamanan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Setelah diamankan di pos jaga, polisi dari Polsek Cikarang Barat tiba di lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami motif pencurian serta rekam jejak pelaku.
mengonfirmasi bahwa pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Kami apresiasi kewaspadaan warga dan koordinasi dengan Babinsa serta petugas keamanan. ,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi juga mengimbau warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, melainkan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindak kejahatan.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan. Warga berharap kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku kriminal lainnya di wilayah tersebut
Penulis : David
Editor : Admin