Bekasi, Nusantara Media – Warga Kampung Buniasih, Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akan menggelar aksi damai protes pada Jumat pagi (20/02/2026). Aksi ini menolak rencana pemagaran dan penutupan jalan pintas oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Warga menolak pemagaran jalan yang selama ini menjadi akses vital masyarakat. Jalan tersebut digunakan untuk mobilitas harian anak sekolah, pekerja, serta akses darurat. Selain itu, warga khawatir pemagaran menyebabkan penyempitan saluran air pembuangan menuju Sungai Cikarang, yang berpotensi memicu banjir besar saat hujan deras.

-Warga Kampung Buniasih dan sekitarnya sebagai pelaku aksi.

- Advertisement -

-Ketua Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (Jurpala Indonesia), Gilang Bayu Nugraha, yang mengecam keras pengabaian aspek lingkungan.

-Pihak pengklaim lahan (diduga terkait mafia tanah).

-Pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait diminta turun tangan.

Aksi dijadwalkan Jumat pagi, 20 Februari 2026, di lokasi Kampung Buniasih, Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bertepatan dengan rencana pelaksanaan pemagaran oleh pihak swasta.

Warga tidak menolak kepemilikan lahan sah, tetapi menuntut akses jalan tetap terbuka selama belum ada pembangunan permanen. Kekhawatiran utama meliputi:

-Hilangnya akses publik vital.

-Dugaan praktik mafia tanah karena kurangnya transparansi status kepemilikan lahan.

-Ancaman lingkungan berupa banjir akibat penyempitan saluran air tanpa kajian lingkungan yang memadai.

Aksi direncanakan berlangsung damai sebagai momentum mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum, menjaga akses publik, dan melindungi lingkungan. Jurpala Indonesia menekankan pentingnya kajian lingkungan hidup (AMDAL atau sejenisnya) serta keterlibatan masyarakat terdampak sebelum perubahan tata ruang. Gilang Bayu Nugraha menyatakan: “Jika saluran air dipersempit tanpa kajian jelas, ini sangat berbahaya. Banjir bukan bencana tiba-tiba, melainkan akibat kelalaian tata ruang. Jangan sampai Buniasih jadi korban berikutnya.”

Jurpala Indonesia mendesak pemerintah desa hingga instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan tata ruang dan lingkungan.

Warga berharap aksi ini mendorong solusi win-win, menjaga hak kepemilikan sekaligus melindungi kepentingan publik dan keselamatan lingkungan di Kabupaten Bekasi.