Polisi Tangkap MR Alias Doyok di Cisoka Tangerang, Sita 0,4 Gram Sabu

- Writer

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media  – Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang menangkap MR alias Doyok (23), warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Petugas menciduk MR karena memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama menjelaskan pada Kamis (30/10/2025) bahwa tim menangkap MR di sekitar rumahnya pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Digelar di Kawasan Citra Raya, Jajaran Polresta Tangerang Sisir Titik Rawan

Tim langsung menindaklanjuti laporan itu sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. “Kami observasi lokasi dan temukan pria dengan gelagat mencurigakan,” ujar Anggio.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan pria itu, yang ternyata MR. Interogasi mengungkap MR berperan sebagai perantara transaksi narkotika. Tim menyita sabu seberat 0,4 gram yang MR sembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Mauk Tewaskan Pelajar, Polisi Imbau Keselamatan Berkendara

MR mengaku mendapat keuntungan berupa sabu gratis dari perannya sebagai perantara. Polisi membawa MR dan barang bukti ke Mapolsek Cisoka untuk pemeriksaan lanjutan. Selain sabu, petugas menyita satu unit ponsel.

Polisi menjerat MR dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.

 

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelajar SMK Jaya Buana Kresek Alami Pengeroyokan di Jalan Raya Gandaria–Kresek
Warga Tangkap Maling Motor di Surabaya, Pelaku Terbakar Saat Polisi Amankan
Tindak Lanjut Polresta Tangerang Terkait Dugaan Pelecehan di Mie Gacoan Balaraja
Karutan Pandeglang Silaturahmi ke PWI, Jalin Sinergi dengan Wartawan
Koramil 0116/Cikeusik Gelar Bimbingan Mental dan Karakter di SMK Negeri 5 Pandeglang
Rapat Koordinasi PPNS Polda Banten 2025: Kolaborasi untuk Penegakan Hukum yang Efektif
Polisi dan Dinas Perikanan Sosialisasi Pengolahan Ikan Tanpa Pengawet Berbahaya di Sukamulya
Balai TNUK Menutup Sementara Pulau Handeuleum & Kutakarang Mulai 30 Oktober!

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Polisi Tangkap MR Alias Doyok di Cisoka Tangerang, Sita 0,4 Gram Sabu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Dua Pelajar SMK Jaya Buana Kresek Alami Pengeroyokan di Jalan Raya Gandaria–Kresek

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Warga Tangkap Maling Motor di Surabaya, Pelaku Terbakar Saat Polisi Amankan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Tindak Lanjut Polresta Tangerang Terkait Dugaan Pelecehan di Mie Gacoan Balaraja

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Karutan Pandeglang Silaturahmi ke PWI, Jalin Sinergi dengan Wartawan

Berita Terbaru