Kepala Desa Jayamukti Tolak Klarifikasi Dana Desa 2025, Blokir Wartawan!

- Writer

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara Media —  Transparansi anggaran masih seperti mimpi di Desa Jayamukti, Cikarang Pusat. Kepala Desa Iwan Gepeng menolak menghadiri pertemuan klarifikasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2025. Lebih ironis, ia malah memblokir nomor wartawan yang meminta konfirmasi.

Tindakan blokir ini bukan sekadar sikap personal. Ia mengirimkan sinyal kuat sikap anti-kritik dari seorang pemimpin desa. Padahal, dana desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Baca Juga :  SPESIALIS PEMBOBOL MOBIL DI MALL JAKBAR DAN TANGSEL DIBEKUK SUBDIT RANMOR POLDA METRO JAYA

Sikap tertutup Iwan Gepeng memicu kecurigaan publik. Masyarakat bertanya-tanya masalah apa sebenarnya dengan anggaran ADD 2025 Jayamukti? Mengapa kepala desa enggan memberi klarifikasi, bahkan kepada pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi contoh buruk di tengah dorongan nasional untuk transparansi desa. Sebagian pejabat masih alergi pada pertanyaan dan kritik. Dengan membalas klarifikasi lewat pemblokiran, Iwan Gepeng membungkam bukan hanya wartawan, tetapi juga hak publik untuk tahu.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Bupati, Kapolres, dan Dandim di Jayamukti: Kompak Jaga Bekasi Aman

Hingga berita ini terbit, Kepala Desa Iwan Gepeng belum memberi keterangan resmi. Masyarakat Jayamukti menanti klarifikasi dan tanggung jawab moral dari pemimpin yang digaji uang negara.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa
Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit
Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah
Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang
Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
Polsek Cikupa Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor, Satu di Antaranya Gunakan Nopol Palsu
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten
Solidarity Squad Bekasi Survei Rumah Tidak Layak Huni di Kalijaya

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Minggu, 28 September 2025 - 12:20 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit

Minggu, 28 September 2025 - 01:05 WIB

Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah

Jumat, 26 September 2025 - 21:38 WIB

Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang

Jumat, 26 September 2025 - 00:50 WIB

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Berita Terbaru