Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia

- Writer

Rabu, 10 September 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media

Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Panongan dan Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang menangkap EY (28), suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IH (27). Penangkapan terjadi di tempat persembunyiannya di Bekasi pada Jumat, 5 September 2025.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, KDRT tersebut terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 di kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. “Akibat penganiayaan, IH meninggal dunia pada Sabtu, 30 Agustus 2025, setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Indra Waspada, Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga :  Polda Banten Terapkan Sistem One Way di Kawasan Wisata Anyer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  JULEHA Banten Gelar Festival Qurban 2025 Syiar Qurban Nasional

Setelah kejadian, EY kabur dari lokasi. Warga menolong IH dan membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi segera mengejar pelaku.

Kini, EY menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Polisi masih menyelidiki motif di balik kasus KDRT tersebut.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Cikarang Utara Geram, Terduga Maling Dibebaskan karena Tak Ada Laporan Resmi
BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana
Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.
Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia
Kebakaran Hebat di Labuan, Pandeglang: Rumah Hangus, Korban Luka Bakar Serius
BEM Pandeglang Kutuk Dugaan Pungli Proyek P3-TGAI oleh Oknum DPR RI
Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil Lingga

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:46 WIB

Warga Cikarang Utara Geram, Terduga Maling Dibebaskan karena Tak Ada Laporan Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 11:24 WIB

Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Bekasi Setelah Istri Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025 - 18:10 WIB

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Selasa, 9 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.

Selasa, 9 September 2025 - 16:58 WIB

Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia

Berita Terbaru