Jakarta, Nusantara Media – Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polda Bengkulu, dan Polsek Cilincing berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf (19). Pelaku berinisial A (28) ditangkap di sebuah kontrakan di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada Rabu, 17 September 2025.
Kini, pelaku berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Insiden ini bermula ketika warga menemukan Muhammad Yusuf tewas di kamar kontrakannya di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam, yang menunjukkan indikasi pembunuhan.
Berdasarkan rekaman CCTV, seorang pria mengenakan kaos biru dan topi bersama rekannya mendatangi kontrakan korban pada pukul 14.14 WIB. Empat menit kemudian, pria yang diduga pelaku keluar sambil menyembunyikan senjata tajam di celananya sebelum meninggalkan lokasi.
Seorang rekan korban menyebutkan motif pembunuhan diduga karena cemburu. “Pelaku kesal karena korban menjalin hubungan dengan mantan pacarnya, Min,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Penulis : David