Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak

- Writer

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara MediaSubdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan menangkap empat tersangka, yaitu PR (25), IB (25), NB (18, perempuan), dan ST (42).

Korban, HM (17), menjadi sasaran tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul sejak berusia 13 tahun. Penangkapan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dirreskrimum Kombes Pol Dian Setyawan, Kasubdit 4 Renakta Kompol Herlia Hartarani,

Kejadian bermula pada Oktober 2021 hingga September 2023 di beberapa lokasi di Tangerang dan Serang. Tersangka ST melakukan pelecehan di rumah korban dan rumah adik iparnya di Kampung Kedung, Gunung Kaler, Tangerang.

PR melakukan persetubuhan di semak-semak Kampung Rangkong, Binuang, Serang, sementara IB melakukan perbuatan cabul di SDN Sukamampir, Binuang. NB berperan memberikan nomor korban kepada tersangka MS (telah divonis 12 tahun penjara) untuk keuntungan Rp50.000.

Penangkapan dilakukan pada Mei 2025. PR ditangkap di Kawasan Pergudangan Mutiara Kosambi, IB di Sukamampir, dan ST di Cikepu, Serang. Barang bukti meliputi pakaian, akta kelahiran, kartu keluarga, visum et repertum yang menyatakan robekan selaput dara dan kehamilan 7-8 minggu,

Baca Juga :  Warga Bojong Canar Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Para tersangka dijerat Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp60 juta, serta Pasal 296 KUHPidana.

Motif para pelaku adalah kepuasan nafsu dan keuntungan finansial. Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi anak dari kekerasan seksual.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana
Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.
Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia
Kebakaran Hebat di Labuan, Pandeglang: Rumah Hangus, Korban Luka Bakar Serius
BEM Pandeglang Kutuk Dugaan Pungli Proyek P3-TGAI oleh Oknum DPR RI
Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil Lingga
Peluncuran Core Values ASN BerAHLAK di Kabupaten Pandeglang

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 18:10 WIB

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Selasa, 9 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Presiden Banten.

Selasa, 9 September 2025 - 16:37 WIB

Kebakaran Hebat di Labuan, Pandeglang: Rumah Hangus, Korban Luka Bakar Serius

Selasa, 9 September 2025 - 11:20 WIB

BEM Pandeglang Kutuk Dugaan Pungli Proyek P3-TGAI oleh Oknum DPR RI

Senin, 8 September 2025 - 23:45 WIB

Tim Patroli Sigap Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Lima Pelaku Pemerasan

Berita Terbaru

Banten

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:10 WIB