Sistem Pembayaran Non-Tunai di Taman Nasional Ujung Kulon

- Writer

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang. Nusantara.Madia. –

Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai mulai 30 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan langkah digitalisasi layanan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas pariwisata sekaligus mendukung konservasi alam. Balai TNUK di Pandeglang, Banten, menyatakan bahwa pengunjung tidak perlu lagi membawa uang tunai karena transaksi dapat dilakukan melalui:

– Dompet Elektronik (E-Wallet)
– Kartu Debit
– QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)

Caranya pun mudah: pengunjung cukup memindai kode QR di loket, pintu masuk, atau aplikasi resmi TNUK. Selain itu, pembayaran tersedia di lokasi strategis seperti:
– Pintu Gerbang Legon Pakis-Ujungjaya
– Kantor SPTN 1-Tamanjaya
– Kantor SPTN 3-Sumur
– Kantor Balai TNUK-Labuan

Baca Juga :  Kontroversi BLT-DD Desa Sindang Laut 2025: Dugaan Ketidaktransparanan Picu Konflik Warga

Perhatian khusus: Kunjungan ke Pulau Peucang dan Sanghyang Sirah wajib menggunakan aplikasi Bintang Kulon untuk pemesanan online. Akses melalui: [Booking Online Taman Nasional Ujung Kulon](https://booking.tnujungkulon.org).

TNUK dikenal dengan keanekaragaman hayati, termasuk habitat badak Jawa yang terancam punah. Dengan sistem non-tunai ini, pengelola berharap wisatawan bisa menikmati pengalaman lebih modern dan ramah lingkungan tanpa mengganggu program konservasi

Penulis : Redaksi

Editor : Ujang suryana/AA Banten

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK
Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur
Momentum HAN 2025: Pandeglang Fokus Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:32 WIB

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:56 WIB

Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Jumat, 25 Jul 2025 - 07:28 WIB

Oplus_131072

Jawa Barat

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:32 WIB