Banten. Nusantara.media–Tim Resmob Polres Serang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang meresahkan. Para pelaku merupakan residivis yang mengkhususkan diri dalam pencurian mobil bak terbuka (pickup).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan meminta masyarakat. “Dalam kurun waktu tujuh hari menjelang bulan suci Ramadhan, kami berhasil mengamankan lima pelaku curanmor dan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas),” ungkap AKBP Condro dalam konferensi pers Kamis, 27 Februari 2025.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi ES, menambahkan bahwa dalam pekan yang sama, gagal menangkap lima tersangka curanmor yang beroperasi di wilayah Serang, Bogor, dan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kasus curanmor R4 (kendaraan roda empat), kami mengamankan satu pelaku utama dan empat penadah: SU, DR, AK, AJ, dan YS,” jelas Andi.
“Kendaraan hasil curian dijual utuh kepada para penadah di wilayah Sukabumi dengan harga antara 10 hingga 16 juta Rupiah,”
Andi menyatakan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang
Penulis : U.suryana