Jakarta, Nusantara Media – Seorang warga negara asing (WNA) asal China tertangkap basah saat berusaha mencuri jam tangan Rolex milik istri Bapak Alun di kawasan Pinisi Permai, Jakarta Utara, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 19:30 WIB.
Insiden ini berawal ketika seorang karyawan warga sedang berjalan bersama anjing peliharaannya di Jalan Pinisi Permai 1/1A. Anjing tersebut terus menarik perhatian ke arah kavling kosong di lokasi tersebut. Karyawan itu kemudian melihat pelaku memanjat tembok rumah Bapak Alun di Jalan Pinisi Permai 1/3.
Karyawan segera menghubungi petugas keamanan yang berjaga di gerbang Pinisi Permai 1 (Jalan Pinisi Permai 1/33). Komandan regu keamanan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, mereka mendapati pelaku berusaha melarikan diri dengan memanjat pagar GRC. Saat petugas menangkapnya, pelaku melempar jam tangan Rolex yang dicurinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lama kemudian, Kapospol Pantai Indah Kapuk (PIK) tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan Satuan Buser Polsek Metro Penjaringan untuk membawa pelaku. Setelah mediasi, pihak terkait sepakat untuk mengembalikan jam tangan kepada pemiliknya.
Kasus ini menunjukkan kewaspadaan warga dan respons cepat petugas keamanan dalam menggagalkan aksi pencurian. Pihak berwenang mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis : Sandi