Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 90,36 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

- Writer

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung. Nusantara Media 

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 90,36 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (31/7/2025) dini hari. Operasi ini menangkap seorang tersangka, RRD (31), petani asal Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Made Silpa Yudiawan, mengungkapkan hasil operasi dalam konferensi pers di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Jumat (22/8/2025). Ia bersama Kasat Narkoba dan Kasi Humas menjelaskan kronologi penangkapan.

“Tersangka menyembunyikan 90 paket ganja dalam empat kardus besar di mobil Toyota Calya,” ujar Kompol Made. “Pelaku menggunakan truk towing untuk mengangkut mobil tersebut guna mengelabui petugas.”

. Selain itu, polisi menyita ponsel, Toyota Calya, truk towing, dan kunci kendaraan milik pelaku.

Ganja senilai Rp270 juta tersebut berpotensi membahayakan lebih dari 90 ribu jiwa. Tersangka berencana mengirim barang dari Mandailing Natal ke Tangerang melalui jalur darat.

Baca Juga :  Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Atas perbuatannya, RRD menghadapi jeratan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polres Lampung Selatan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Amankan 18 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 23:51 WIB

Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi

Berita Terbaru