Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 90,36 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

- Writer

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung. Nusantara Media 

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 90,36 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (31/7/2025) dini hari. Operasi ini menangkap seorang tersangka, RRD (31), petani asal Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Made Silpa Yudiawan, mengungkapkan hasil operasi dalam konferensi pers di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Jumat (22/8/2025). Ia bersama Kasat Narkoba dan Kasi Humas menjelaskan kronologi penangkapan.

“Tersangka menyembunyikan 90 paket ganja dalam empat kardus besar di mobil Toyota Calya,” ujar Kompol Made. “Pelaku menggunakan truk towing untuk mengangkut mobil tersebut guna mengelabui petugas.”

. Selain itu, polisi menyita ponsel, Toyota Calya, truk towing, dan kunci kendaraan milik pelaku.

Ganja senilai Rp270 juta tersebut berpotensi membahayakan lebih dari 90 ribu jiwa. Tersangka berencana mengirim barang dari Mandailing Natal ke Tangerang melalui jalur darat.

Baca Juga :  Gerombolan Begal Brutal Serang Pengantar Orderan di Bantar Gebang, Korban Luka Bacok

Atas perbuatannya, RRD menghadapi jeratan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polres Lampung Selatan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan masyarakat.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto
AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti
Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
DPW PKS Lampung Perkuat Komitmen Melayani Masyarakat
Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Hujan Deras Warnai Sertijab Wakapolda Lampung: Ahmad Ramadhan Naik Pangkat Irjen, Digantikan Brigjen Pol Sumarto

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Ade Utami Ibnu Ajak Kader PKS Lampung Perkuat Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Berita Terbaru