Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur

- Writer

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media

Satlantas Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Patuh Maung, Rabu (23/7/2025) di Bundaran Mesjid Al-Amjad dan di Bundaran Kantor Pos Tigaraksa. Pada Operasi Patuh Maung hari ke-10, petugas menjaring tiga pengendara yang masih di bawah umur.

“Selain melanggar hukum, berkendara di bawah umur sangat berbahaya karena anak belum memiliki kematangan emosional dan fisik yang cukup sehingga berisiko tinggi mengalami kecelakaan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia.

Oleh karena itu, lanjut Riska, sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, petugas memberikan edukasi kepada anak yang melanggar. Kepada mereka dijelaskan mengenai aspek hukum dan bahaya berkendara di bawah umur.

Riska lalu menerangkan, pada hari ke-10, ETLE Statis atau tilang elektronik menjaring 15 pengendara. Tilang manual sebanyak 45 tindakan dan 15 pengendara diberi teguran.

Untuk pelanggaran sepeda motor masih didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 38 pengendara. Kemudian terjaring juga satu pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Silaturahmi Akbar DPC BPPKB Kabupaten

“Sedangkan untuk pelanggaran kendaraan mobil yaitu 2 pengendara yang mengoperasikan HP saat berkendara dan 16 pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman,” beber Riska.

Riska kembali mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Kata dia, Operasi Patuh Maung bukan sekadar penegakkan hukum. Melainkan ajakan agar masyarakat disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK
Momentum HAN 2025: Pandeglang Fokus Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur
KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal
Polresta Tangerang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Ruhul Jadid
Warga dan PJS Desa Cikeusik Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Jalan Kabupaten
Bupati Pandeglang Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan Warga

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:32 WIB

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:39 WIB

Momentum HAN 2025: Pandeglang Fokus Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:43 WIB

Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:02 WIB

Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:27 WIB

KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Jumat, 25 Jul 2025 - 07:28 WIB

Oplus_131072

Jawa Barat

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:32 WIB