Sat Reskrim Polresta Tangerang dipimpin langsung oleh Kompol Arief N. Yusuf dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Unit ini secara aktif melayani pelapor kasus tindak pidana pada Rabu (18/6/2025) di ruang pelayanan Polresta Tangerang.
Petugas memberikan arahan, melakukan pengecekan, dan memproses administrasi bagi warga yang melapor. Kegiatan ini mencakup tiga hal utama: penerimaan laporan pidana, penyuluhan hukum, serta penguatan koordinasi antar unit.
Kompol Arief menegaskan, pelayanan masyarakat menjadi prioritas Polresta Tangerang untuk mendekatkan Polri dengan warga. “Kami tak hanya mengejar respons cepat, tapi juga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat. Setiap laporan kami tangani secara serius agar warga merasa aman,” tegasnya.
setiap pelapor memahami prosedur hukum dan perkembangan kasusnya. Selain itu, petugas memberikan informasi lengkap tentang hak pelapor dan langkah percepatan penyelesaian kasus.
Komitmen ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan lingkungan lebih kondusif. “Kami memastikan semua laporan mendapat tindak lanjut maksimal. Ini wujud pelayanan terbaik kami,” tambah Kompol Arief.
Penulis : Sandi