Dugaan Penunggakan Gaji dan THR di Serabi Teras Ciputat: Karyawan Bertahan Meski Tertekan

- Writer

Senin, 9 Juni 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, Nusantara Media –

Restoran Serabi Teras Ciputat di Jl. Wr. Supratman No.6-76, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kini menjadi sorotan. Restoran bernuansa santai sekaligus coffee shop ini diduga menunggak gaji karyawan selama tiga bulan dan tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Sejumlah karyawan mengungkapkan keluh kesah mereka kepada Kosmi Indonesia. Mereka mengaku tidak menerima gaji selama tiga bulan terakhir, meski tetap bekerja dan melayani pelanggan secara profesional. “Kami tetap tersenyum di depan pelanggan, tapi hati kami sedih. Kami bingung harus mencari solusi ke mana,” ujar seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan

Menjelang Idulfitri 2025, karyawan juga tidak menerima THR. Beberapa karyawan bahkan mengalami tekanan, seperti kewajiban mengikuti kegiatan pengajian di hari libur. Manajemen mengancam akan memotong gaji jika karyawan absen.

Karyawan juga mengungkap potongan gaji rutin sebesar Rp50.000 setiap bulan yang disebut sebagai “dana sedekah”. Namun, mereka tidak mengetahui alokasi dana tersebut. Kondisi ini memperparah kesulitan finansial. “Ada rekan saya yang hampir kehilangan motor karena tidak mampu membayar cicilan. Kami kesulitan membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari,” kata seorang mantan karyawan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak atas upah tepat waktu. Pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus juga berhak menerima THR.

Baca Juga :  Menhub Dudy Purwagandhi Apresiasi Korlantas Polri

Meski menghadapi tekanan, para karyawan masih bertahan dengan harapan manajemen segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan tunggakan gaji serta THR. Mereka juga berharap tidak ada intimidasi terhadap karyawan yang menyuarakan hak mereka.

Hingga berita ini terbit, manajemen Restoran Serabi Teras Ciputat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Kosmi Indonesia membuka ruang bagi pihak manajemen untuk menyampaikan penjelasan atau langkah penyelesaian melalui email redaksi@kosmiindonesia.online atau kontak resmi di situs kami.

Sebagai media berkomitmen pada jurnalisme berimbang, Kosmi Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru secara transparan kepada publik.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka
Polsek Cikarang Utara Tangkap Buron Kasus Penipuan Tenaga Kerja
TNI Koramil 06/Setu Pimpin MPLS SMK Putra Bangsa, Tanamkan Semangat Kebangsaan di Cibening
Kades Mekarmukti Diduga Tutup Akses Klarifikasi Dana Desa, LAKI: Ini Bentuk Arogansi Kekuasaan!
Oknum Perangkat Desa di Bekasi Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur
Proyek Cor Jalan di Desa Jayamukti Diduga Langgar Aturan Transparansi
Pria Misterius Tewas Diduga Serangan Jantung di Bekasi, Identitas Masih Misteri
Ahli Waris Sarpadi Gugat Itsbat Nikah Istri Kedua di Pengadilan Agama Cikarang

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka

Senin, 21 Juli 2025 - 01:54 WIB

Polsek Cikarang Utara Tangkap Buron Kasus Penipuan Tenaga Kerja

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:42 WIB

TNI Koramil 06/Setu Pimpin MPLS SMK Putra Bangsa, Tanamkan Semangat Kebangsaan di Cibening

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:28 WIB

Kades Mekarmukti Diduga Tutup Akses Klarifikasi Dana Desa, LAKI: Ini Bentuk Arogansi Kekuasaan!

Senin, 14 Juli 2025 - 23:01 WIB

Oknum Perangkat Desa di Bekasi Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Jumat, 25 Jul 2025 - 07:28 WIB

Oplus_131072

Jawa Barat

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:32 WIB