Pandeglang,Nusantara Media – Dalam rangka meningkatkan kesadaran, pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum, Kodim 0601/Pandeglang menerima kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 yang diberikan kepada prajurit, PNS serta Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 0601/Pandeglang.
Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0601/Pandeglang, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut diikuti sekitar 80 peserta, dengan penanggung jawab Kapten Inf Sugeng Rohmad, Pasi Pers Kodim 0601/Pandeglang.
Penyuluhan hukum menghadirkan Letkol Chk Wiharko Aris Susanto, S.H., M.H., Wakakumdam III/Siliwangi, sebagai pemberi materi. Turut hadir Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra S. I. , Kasdim 0601/Pandeglang Mayor Inf Andang R.,
para Perwira Staf, Babinsa dan PNS Kodim 0601/Pandeglang, ibu-ibu Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 0601/Pandeglang serta Sertu Adit, Staf Kumdam III/Siliwangi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, laporan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan-sambutan, penyampaian materi penyuluhan hukum, sesi tanya jawab, laporan dan penutup.
Dalam sambutannya, Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra S. I. P menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Letkol Chk Wiharko Aris Susanto, S.H., M.H.
beserta Tim Kumdam III/Siliwangi yang telah hadir memberikan penyuluhan hukum kepada keluarga besar Kodim 0601/Pandeglang.
Dandim menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi seluruh prajurit, PNS maupun Persit.
Dengan pemahaman yang baik, setiap personel diharapkan mampu mengetahui hak, kewajiban serta batasan-batasan yang harus dipatuhi, baik dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
“Setiap personel harus memahami dan mematuhi ketentuan hukum serta peraturan kedinasan yang berlaku. Setiap pelanggaran tidak hanya dapat berdampak kepada diri sendiri, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keluarga dan nama baik satuan,” tegasnya.
Dandim juga mengajak seluruh peserta mengikuti penyuluhan dengan sungguh-sungguh, menyimak setiap materi yang disampaikan serta aktif bertanya apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.
Sementara itu, Wakakumdam III/Siliwangi Letkol Chk Wiharko Aris Susanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan pandangan kepada prajurit,
PNS dan Persit mengenai hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, dalam rangka mendukung transformasi peran TNI AD menuju prajurit yang profesional, pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas yang diemban oleh setiap satuan.
Baca Juga TMMD Ke-129 di Pandeglang Kebut Pembangunan Fisik Sekaligus Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga PatiaOleh karena itu, peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum menjadi hal penting sebagai bekal bagi personel dalam menyelesaikan maupun mencegah berbagai permasalahan hukum yang dapat terjadi di lingkungan satuan.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan penyuluhan hukum sebagai momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut sejalan dengan pesan yang disampaikannya, yaitu “Pahami hukum, kendalikan perilaku, hindari penyesalan serta jaga kehormatan pribadi dan TNI AD.”
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai Disiplin dan Kepatuhan Prajurit, antara lain kewajiban memegang teguh disiplin, kehormatan, loyalitas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, mematuhi peraturan perundang-undangan serta ketentuan kedinasan, menjaga kehormatan dan nama baik
TNI, serta melaksanakan perintah kedinasan sesuai ketentuan.
Selain itu, peserta juga diingatkan untuk menghindari berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.
Materi penyuluhan juga menekankan bahwa permasalahan hukum tidak hanya dapat terjadi ketika melaksanakan tugas kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan pribadi dan keluarga.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian antara lain perselisihan keluarga, permasalahan utang-piutang, penyalahgunaan media sosial, perkelahian atau kekerasan, pelanggaran lalu lintas, perjudian serta berbagai bentuk perbuatan lainnya yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Setiap personel diharapkan senantiasa berpikir sebelum bertindak serta memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan yang dilakukan. Sikap disiplin dan kesadaran hukum harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik sebagai prajurit, PNS maupun sebagai bagian dari keluarga besar TNI.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif Kodim 0601/Pandeglang dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.
Pemahaman hukum yang diberikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel dan Persit dalam bersikap serta mengambil keputusan secara tepat.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan hukum, diharapkan dapat semakin memperkuat disiplin, profesionalisme serta integritas seluruh personel, sekaligus menjaga citra dan kehormatan prajurit, keluarga besar TNI dan satuan Kodim 0601/Pandeglang.
Kegiatan penyuluhan hukum TA 2026 berlangsung dengan tertib, aman dan penuh antusiasme. Para peserta mengikuti materi yang disampaikan hingga sesi tanya jawab sebagai bagian dari upaya memperdalam pemahaman terhadap berbagai ketentuan hukum yang berlaku.
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!