‎‎Cilegon, Nusantara Media – Satgas Pangan dari Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten, terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. 

‎Langkah itu dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UPT Pasar Kota Cilegon, sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Wisnu Adicahya mengatakan‎, kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar ‎tradisional keranggot dan Retail Modern, Selasa (8/9/2026) pagi.

Adapun monitoring rutin dilakukan, untuk memastikan ketersediaan beras di pasaran tetap aman, harga stabil, serta kualitas beras yang beredar memenuhi ketentuan.

- Advertisement -
Advertisement

"Dari hasil pemantauan di sejumlah toko, stok beras masih tersedia dan dalam kondisi aman. Pelaksanaan pemantauan ini, merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern," ujar Wisnu.

‎Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

‎"Kami memastikan, tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih, sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini dilakukan, guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari," terangnya. 

‎Dari hasil pemantauan di ritel modern Indomaret Ramanuju Cilegon atas nama pemilik dan penanggung jawab Silvi Aulia dan  di pasar tradisional Jl. Bhayangkara, Kebondalem, pemilik Hidayat, Ummi, harga jual beras seusai dengan HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram. 

‎Wisnu menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern, tetap setabil disetiap harinya.

‎"Pemantauan berkala secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan beras hingga kesesuaian harga dengan ketentuan pemerintah akan terus dilakukan, agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET," katanya.

‎Tak hanya melakukan pengawasan, menurut Wisnu, Satgas Pangan Polres Cilegon Polda Banten, juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai ketentuan HET yang berlaku, agar penjualan di pasar tetap sesuai regulasi.

Baca Juga Kebijakan Baru Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

"Kegiatan ini bukan hanya soal penegakan, tetapi juga pembinaan. Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar harga tetap stabil dan masyarakat tenang menjelang akhir tahun," terang Wisnu.

‎Ia menegaskan, Satgas Pangan Polres Cilegon Polda Banten, akan terus melakukan pengawasan berkala dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

‎"Polri hadir untuk memastikan distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada spekulan yang bermain di pasar," tegasnya.