Tangerang, Nusantara Media  — Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) melalui patroli mobile guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Senin malam (22/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Cikupa Iptu Mahdi dengan melibatkan tujuh personel. Patroli menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta lokasi-lokasi keramaian.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan patroli di sejumlah titik, di antaranya Toko Jamu di Jalan Raya Peusar RT 09/04 Kelurahan Sukamulya, kawasan Bizlink, serta kawasan Millenium. Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga botol minuman keras jenis anggur merah merek Orang Tua dari salah satu lokasi sasaran.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon KYRD merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Operasi cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.