Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupkan

- Writer

Sabtu, 26 April 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media, – Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa kembali digagalkan petugas. Sebuah truk berisi 326 ekor burung diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu malam (23/4/2025).

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Karantina Lampung, POLAIRUD Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds. Truk tersebut diketahui membawa berbagai jenis burung tanpa dokumen sah.

“Dari total 326 ekor burung, sebanyak 132 ekor merupakan jenis dilindungi,” kata Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Jumat (25/4/2025).

Burung-burung itu ditemukan dalam puluhan boks yang disembunyikan di dalam kabin sopir. Beberapa jenis burung yang termasuk dilindungi antara lain, 22 ekor Burung Madu Sepah Raja, 49 ekor Cica Daun Sayap Biru, 28 ekor Cica Daun Kecil, 30 ekor Cica Daun Besar dan 3 ekor Cica Daun Sumatera.

Selain itu, petugas juga menemukan burung lain seperti Kolibri Ninja, Kolibri Sriganti, Cucak Jenggot, Siri-Siri, dan Kapas Tembak.

Truk tersebut diketahui berangkat dari Pekanbaru. Sopir mengaku hanya membawa titipan yang rencananya dikirim ke wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat ..!

Saat ini, seluruh burung telah diamankan oleh pihak karantina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Sementara sopir dan kendaraan masih dalam proses penyelidikan.

Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

“Kami apresiasi kerja sama semua pihak. Semoga ini menjadi efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan satwa liar, terutama yang dilindungi,” ujar Bobby.

Penulis : Nining

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman
Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award
Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa
Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun
Kapolresta Tangerang Sidak Rutan, Pastikan Tahanan Bisa Laksanakan Shalat 5 Waktu
Sekda Banten diduga terjerat dugaan Korupsi Mahasiswa Mendesak Kejagung RI untuk lakukan penindakan terhadap kasus tersebut
DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan
Kerugian Negara Miliaran Rupiah Akibat Pembabatan Hutan Tanpa Izin, Pelaku Diduga Oknum Pengelola Lokal”

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:05 WIB

Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:12 WIB

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:44 WIB

Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:07 WIB

Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:39 WIB

Kapolresta Tangerang Sidak Rutan, Pastikan Tahanan Bisa Laksanakan Shalat 5 Waktu

Berita Terbaru

Oplus_0

Kepulauan Riau

Goro bersama masih berlangsung di Desa Kualaraya.

Minggu, 13 Jul 2025 - 13:44 WIB