Jakarta, Nusantara Media – Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, mengkritik keras kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri. Ia menilai keduanya gagal menangani kasus korupsi di Kabupaten Lingga dengan efektif.
Rahmad mendesak Jaksa Agung untuk bertindak tegas. “Jaksa Agung harus segera mencopot Kajari dan Kajati yang tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi. Jangan biarkan mereka hanya menikmati jabatan tanpa hasil nyata,” ujar Rahmad di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ia menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan bonsai yang melibatkan istri Bupati Lingga. Kasus ini terhenti tanpa kemajuan signifikan. Rahmad menegaskan bahwa Kajari Lingga tampaknya mengabaikan arahan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Intelijen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika ada jaksa yang bermain aman atau berkompromi dengan koruptor, itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Jaksa Agung harus membersihkan institusi dari oknum seperti ini,” tegasnya.
Rahmad menegaskan bahwa kejaksaan berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi aset negara. Oleh karena itu, institusi ini harus bebas dari oknum yang merusak integritas penegakan hukum.
“Copot oknum yang tidak bekerja serius. Rakyat membutuhkan jaksa yang berani, tegas, dan berintegritas. Saatnya kejaksaan menjadi benteng keadilan sejati,” tutup Rahmad.
Pernyataan ini memperkuat tekanan publik agar Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya di seluruh Indonesia.
Penulis : Awang Sukowati
Sumber Berita: Rahmat Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI