Pandeglang, Nusantara.Media – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang mengumumkan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2025. Dimana aksi ini bertujuan untuk menuntut pembayaran penghasilan tetap (SILTAP) tahun 2024 dan 2025, serta penegasan mengenai tunjangan perangkat desa.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan, PPDI menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap ketidakpastian pembayaran yang telah berlangsung. Rincian aksi mencakup:
Hari/Tanggal: Senin, 17 Februari 2025
Waktu: 09.00 WIB
Tempat: BPD dan DPRD Kabupaten Pandeglang
Massa Aksi: Diperkirakan 3.000 orang
Alat Peraga Aksi: Sound system, banner, dan karton
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PPDI juga mengingatkan bahwa tuntutan ini sudah disampaikan sebelumnya dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh perangkat desa.
Wakil Ketua PPDI, Agus Muhamad Toha, menegaskan pentingnya aksi ini untuk memastikan hak-hak perangkat desa terpenuhi. “Kami berharap semua pihak dapat mendukung aksi ini demi keadilan bagi perangkat desa,” ujarnya.
Aksi ini diharapkan dapat berjalan dengan damai dan tertib, serta mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah daerah.
Penulis : AA Banten
Editor : Admin
Sumber Berita: PPDI Pandeglang Mempersiapkan Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Tuntut Pembayaran SILTAP dan Tunjangan Perangkat Desa