Pandeglang, Banten – Polsek Carita bersama jajaran Polres Pandeglang menggelar operasi sweeping di sejumlah lokasi rawan di kawasan wisata Pantai Carita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 7 Maret 2026, mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WIB. Fokus utama operasi adalah tempat hiburan malam serta villa-villa yang sering dimanfaatkan pasangan tidak sah untuk berduaan di luar nikah, termasuk di area Kondominium Carita dan beberapa lokasi lain di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Operasi gabungan ini melibatkan IPTU Supandi (Kapolsek Carita) sebagai pimpinan lapangan, bersama IPTU Enjang (Kasat Pamobvit Polres Pandeglang), IPTU Deden Ari (Kasat Samapta), IPTU Dedi Mulyadi (KBO Samapta), IPDA Mahmud (KBO Intelkam), IPDA Karom (KBO Satpamobvit), Yadi Pribadi, S.E. (Camat Carita), Ustad Tb Anhar Muhyani (Ketua MUI Kecamatan Carita), serta sekitar 30 personel gabungan dan anggota Gabungan Ormas Peduli Carita (GOPC).

- Advertisement -

Menurut IPTU Supandi, operasi sweeping dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta instruksi dari Polres Pandeglang sebagai upaya preventif menjaga kekhusyukan ibadah puasa dan mencegah pelanggaran norma sosial serta aturan selama Ramadhan. "Alhamdulillah, belum ditemukan hal-hal yang melanggar hukum atau aturan. Situasi di tempat wisata maupun perkampungan sekitar aman dan terkendali," ujarnya.

Camat Carita Yadi Pribadi, S.E. turut menghimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan Bupati Pandeglang terkait ketertiban selama Ramadhan, serta menjaga nilai-nilai agama dan norma sosial di kawasan wisata populer tersebut.

Kegiatan patroli malam ini diharapkan menciptakan lingkungan wisata yang kondusif, aman, dan mendukung ibadah puasa bagi wisatawan maupun warga setempat di Pantai Carita.