Polrestabes Palembang mengamankan JA, mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Ogun Komering Ulu (OKU) Selatan, pada Senin (23/6/2025). Pengamanan ini terjadi setelah insiden dramatis di sebuah kamar kos di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, tempat istrinya, Yunita Tri Kumalasari, menggerebeknya bersama seorang wanita lain berinisial MZ.
Menurut laporan Yunita kepada polisi, ia telah membuntuti pergerakan suaminya sejak pukul 10.00 WIB. Puncaknya, ia menyaksikan JA memasuki kamar kos bersama MZ. Segera setelah itu, Yunita menghubungi aparat kepolisian.
Tim Polsek Ilir Barat I tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Namun demikian, upaya membujuk JA dan MZ untuk keluar, bahkan dengan kehadiran orang tua JA, tidak berhasil. Keduanya menolak membuka pintu.
upaya damai dan penerimaan laporan resmi Yunita oleh Polrestabes Palembang, aparat terpaksa mengambil tindakan tegas. Mereka pun mendobrak paksa pintu kamar kos untuk membuka akses.
Saat pintu terbuka, JA dilaporkan mengamuk dan berontak ketika petugas hendak mengamankannya. Sementara itu, MZ hanya diam menyaksikan kerumunan warga yang telah memadati gang lokasi kejadian dan menyoraki insiden tersebut.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan JA dan MZ. Keduanya lalu dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mengklarifikasi peristiwa dan kemungkinan tindak pidana terkait.
Saat ini, proses hukum sedang berjalan untuk menindaklanjuti laporan dan kejadian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Palembang belum memberikan pernyataan resmi lebih detail mengenai status perkara maupun dugaan pelanggaran yang disangkakan.
Penulis : David /Syakir