Polresta Tangerang Ungkap Penipuan Lowongan Kerja Fiktif

- Writer

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Jajaran Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan puluhan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan korban, salah satunya Ibu Novianti, yang tertipu janji bekerja di perusahaan ternama di Serang. Pelaku, dua perempuan berinisial A (43) dan L, menawarkan lowongan melalui media sosial Facebook dengan iming-iming menjadi “orang kepercayaan” pemilik perusahaan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Tangerang yang bertindak cepat. Ini membawa keadilan bagi kami,” ujar Novianti, mewakili korban yang mengalami tekanan psikis dan finansial pascapenipuan.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/418/IV/2025/SPKT.SAT RESKRIM tertanggal 30 April 2025, Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan. Tersangka A berhasil diamankan di Cikupa pada 30 April 2025, sementara penyidikan terhadap tersangka L masih terus dilakukan.

Dalam konferensi pers Kamis (08/05/2025), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, pelaku memberikan dokumen palsu seperti surat panggilan kerja, ID card, hingga sertifikat kerja kepada korban. “Masyarakat harus waspada.

Proses rekrutmen resmi tidak meminta biaya besar tanpa prosedur jelas,” tegas Baktiar didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf.

Barang bukti yang disita meliputi kwitansi pembayaran, surat perjanjian, ID card palsu, sertifikat kerja, dan surat somasi. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Dugaan Penjualan Aset Desa Kerta Menjadi Sorotan Publik

Polresta Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja instan yang disertai permintaan biaya tinggi. “Segera laporkan jika ada indikasi penipuan. Pastikan proses rekrutmen melalui jalur resmi,” pesan Kompol Arief.

Saat ini, berkas perkara sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber serupa sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Penulis : Sandi

Editor : Admin

Sumber Berita: Rilis Resmi Polresta Tangerang

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Tangkap 492 Pelaku Premanisme
Gempa Bayah: Getaran Magnitudo 1.8 Guncang Wilayah Banten
Wakil Gubernur Banten Ancam Sanksi Panitia Rekrutmen RSUD
Aksi Kekerasan Pengamen di Bus Balaraja Picu Keresahan Warga
Warga Kampung Cibelut Renovasi Masjid Al-Hikmah
Babinsa Apresiasi Mush’ab Farm, Peternakan Berkualitas
Koperasi Merah Putih Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Desa
Tim Audit ITWASDA Polda Banten Evaluasi Kinerja
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:17 WIB

Polda Banten Tangkap 492 Pelaku Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:34 WIB

Gempa Bayah: Getaran Magnitudo 1.8 Guncang Wilayah Banten

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:12 WIB

Wakil Gubernur Banten Ancam Sanksi Panitia Rekrutmen RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:38 WIB

Aksi Kekerasan Pengamen di Bus Balaraja Picu Keresahan Warga

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:06 WIB

Warga Kampung Cibelut Renovasi Masjid Al-Hikmah

Berita Terbaru

Status Waspada Tetap Berlaku untuk Gunung Anak Krakatau

Lampung

Status Waspada Tetap Berlaku untuk Gunung Anak Krakatau

Minggu, 11 Mei 2025 - 04:53 WIB

Polda Banten Tangkap 492 Pelaku Premanisme

Banten

Polda Banten Tangkap 492 Pelaku Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:17 WIB

Jawa Barat

Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Gabungan

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:53 WIB

Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api di Batang Pulang Mancing

Jawa Tengah

Pria di Pecalungan Tertabrak Kereta Api Saat Pulang Mancing

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:17 WIB

Palembang

Ledakan Kapal Jukung “Doa Ibu” di Sungai Musi, Palembang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:28 WIB