Polresta Tangerang Ungkap Penipuan Lowongan Kerja Fiktif

- Writer

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Jajaran Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan puluhan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan korban, salah satunya Ibu Novianti, yang tertipu janji bekerja di perusahaan ternama di Serang. Pelaku, dua perempuan berinisial A (43) dan L, menawarkan lowongan melalui media sosial Facebook dengan iming-iming menjadi “orang kepercayaan” pemilik perusahaan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Tangerang yang bertindak cepat. Ini membawa keadilan bagi kami,” ujar Novianti, mewakili korban yang mengalami tekanan psikis dan finansial pascapenipuan.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/418/IV/2025/SPKT.SAT RESKRIM tertanggal 30 April 2025, Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan. Tersangka A berhasil diamankan di Cikupa pada 30 April 2025, sementara penyidikan terhadap tersangka L masih terus dilakukan.

Dalam konferensi pers Kamis (08/05/2025), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, pelaku memberikan dokumen palsu seperti surat panggilan kerja, ID card, hingga sertifikat kerja kepada korban. “Masyarakat harus waspada.

Proses rekrutmen resmi tidak meminta biaya besar tanpa prosedur jelas,” tegas Baktiar didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf.

Barang bukti yang disita meliputi kwitansi pembayaran, surat perjanjian, ID card palsu, sertifikat kerja, dan surat somasi. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar Jelang PSU,

Polresta Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja instan yang disertai permintaan biaya tinggi. “Segera laporkan jika ada indikasi penipuan. Pastikan proses rekrutmen melalui jalur resmi,” pesan Kompol Arief.

Saat ini, berkas perkara sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber serupa sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Penulis : Sandi

Editor : Admin

Sumber Berita: Rilis Resmi Polresta Tangerang

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam Perumahan Utama Kadu Jaya, Tangerang: 500 Jiwa Terdampak, Evakuasi Dilakukan Tengah Malam
POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Cihara, Perhutani Mulai Tanam Pohon Pulihkan Hutan
Dandim 0601/Pandeglang, Terima Kunjungan Karutan Kelas IIB Pandeglang
Tragedi di Pantai Karang Seke: Wisatawan Cilik Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Ombak
Mahasiswa Banten Kepung Kejaksaan Agung, Desak Penindakan Dugaan Korupsi DPRD Provinsi Banten
DIBONGKAR WARTAWAN, KONTRAKTOR SPAM PANDEGLANG MALAH ANCAM FISIK! RAJAWALI BANTEN: KAMI TIDAK AKAN DIAM!”
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Ancam Banten Malam Ini
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Banjir Rendam Perumahan Utama Kadu Jaya, Tangerang: 500 Jiwa Terdampak, Evakuasi Dilakukan Tengah Malam

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:13 WIB

POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:43 WIB

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Cihara, Perhutani Mulai Tanam Pohon Pulihkan Hutan

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:30 WIB

Dandim 0601/Pandeglang, Terima Kunjungan Karutan Kelas IIB Pandeglang

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:21 WIB

Tragedi di Pantai Karang Seke: Wisatawan Cilik Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Ombak

Berita Terbaru