Tangerang, Nusantara Media –
Polresta Tangerang bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah melakukan tindakan tegas terhadap praktik premanisme di berbagai titik wilayah hukum Polresta Tangerang. Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan yang mencakup pembongkaran pos dan atribut ormas yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kegiatan penertiban dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas Kapolresta Tangerang.
Penulis : Sandi