Polres Lampung Tengah Gencarkan Penegakan Hukum, Ungkap 21 Kasus Kejahatan di Awal Agustus 2025

- Writer

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media  – Polres Lampung Tengah bersama Polsek jajaran terus memperkuat komitmen memberantas kriminalitas melalui penegakan hukum yang tegas. Hal ini terbukti dalam pengungkapan kasus pada minggu pertama Agustus 2025.

Kabag Ops Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan. Rinciannya, 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus KDRT, dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api.

Baca Juga :  Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pungli Oknum Ormas di Parkiran Pecel Lele 88

“Kami amankan 26 tersangka dan sita 15 sepeda motor sebagai barang bukti dalam sepekan ini,” ujar AKP Dedi Kurniawan kepada media, Senin (11/8/2025).

Keberhasilan ini, lanjutnya, berkat kerja keras jajaran Polres dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami akan terus tegas menindak pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

AKP Dedi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten
Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024
Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa
QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit
Warga Mengeluh Jadi Korban Begal Payudara, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Wilayah
Gempa Guncang Tanggamus, 9 Rumah Warga Rusak
Polsek Mauk Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Senin, 29 September 2025 - 14:11 WIB

QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

Minggu, 28 September 2025 - 12:20 WIB

Polres Cilegon Gagalkan Tawuran Remaja, Tangkap Pelaku 14 Tahun dan Sita Celurit

Berita Terbaru