Lampung, Nusantara Media – Polres Lampung Tengah bersama Polsek jajaran terus memperkuat komitmen memberantas kriminalitas melalui penegakan hukum yang tegas. Hal ini terbukti dalam pengungkapan kasus pada minggu pertama Agustus 2025.
Kabag Ops Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan. Rinciannya, 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus KDRT, dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api.
“Kami amankan 26 tersangka dan sita 15 sepeda motor sebagai barang bukti dalam sepekan ini,” ujar AKP Dedi Kurniawan kepada media, Senin (11/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan ini, lanjutnya, berkat kerja keras jajaran Polres dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami akan terus tegas menindak pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
AKP Dedi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi.
Penulis : M. Husni