Serang , Nusantara Media - Petugas Polsek Carenang Polres Serang Polda Banten, menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Penggerebekan dilakukan, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.

Kapolsek Carenang AKP Desma Priyatna mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga.

- Advertisement -

"Penggerebekan yang kami lakukan, pada Minggu (26/4/2026) sore kemarin itu, berdasarkan informasi dari warga yang merasa resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan arena judi sabung ayam setiap akhir pekan," ujar Desma Priyatna, Senin (27/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan aktivitas sabung ayam di arena yang telah disiapkan.
Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari penangkapan.

"Pada saat penggerebekan, para pelaku kocar-kacir melarikan diri dari kepungan petugas, ada yang mencoba menyelamatkan diri dengan menyeberangi sungai," jelas Kapolsek.

Meski para pelaku berhasil kabur, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman dan kondusif.

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas sabung ayam.

"Barang bukti yang kami amankan, berupa 11 unit sepeda motor, 16 ekor ayam, tiga buah kalangan, serta tiga buah jam dinding. Seluruh barang bukti tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Carenang untuk proses lebih lanjut," ungkap Desma.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.