Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi

- Writer

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Polisi bergerak cepat menangani kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Utara. Hanya dalam waktu dua jam setelah korban ditemukan tewas, pelaku berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, pelaku yang ditangkap ternyata adalah suami korban sendiri bernama RMS (31), warga Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai, Lampung Utara.

“Alhamdulillah dua jam setelah korban ditemukan, tim Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku. Benar, pelaku adalah suami korban berinisial RMS,” kata Yuni, Jumat (22/8/2025).

Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di sekitar kebun singkong di Dusun Bumi Rejo, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, tempat korban AS (29) ditemukan meninggal dunia pada Kamis (21/8/2025) sore.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan sedang menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterangan yang bersangkutan untuk mengungkap motif peristiwa ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Yuni juga meminta pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar untuk menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mohon pihak keluarga tetap tenang dan tidak terpancing emosi,” tegasnya.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat cekcok dengan pelaku yang ternyata adalah suaminya. Tak lama kemudian, AS ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun singkong.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Koramil 410-01/Panjang Gelar Karya Bakti HUT TNI ke-80 di Way Dadi, Bandar Lampung
Evakuasi Jenazah ABK di Teluk Lampung Berhasil Dilaksanakan
Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten
Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024
Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa
QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Kematian Mahasiswa Unila ke Penyidikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Koramil 410-01/Panjang Gelar Karya Bakti HUT TNI ke-80 di Way Dadi, Bandar Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Evakuasi Jenazah ABK di Teluk Lampung Berhasil Dilaksanakan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten

Berita Terbaru

Jawa Barat

Semarak Pembukaan TMMD ke-126 di Desa Nagacipta, Bekasi

Rabu, 8 Okt 2025 - 12:05 WIB