Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 guna memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung. Tujuannya, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas ).
Irwasda Polda Kepri, Kombes. Pol. Sri Satyatama, memimpin apel sebagai inspektur upacara. Selain itu, turut hadir:
– Dandenpom I/6 Batam, Mayor Cpm Stevanus Purba
– Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan Kepri, Syafrul Bahri
– Kasi Ops Satpol PP Kota Batam, Alex Wahyudi
– Kepala PT Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso
– Kepala Seksi Lalu Lintas, Fauzan
– Serta perwakilan instansi terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan berlangsung 14 hari (14–27 Juli 2025). Menurut data, pada Operasi Patuh Seligi 2024:
– Pelanggaran lalu lintas naik 21% (5.094 kasus)
– Kecelakaan lalu lintas mencapai 47 kasus
– Korban meninggal turun signifikan ( 1 orang ), namun luka berat naik ( 18 orang )
– Kerugian materiil Rp63,15 juta
Oleh karena itu, Operasi 2025 akan fokus pada:
1. Pencegahan
– Penyuluhan tertib lalu lintas via media cetak, elektronik, dan tatap muka.
– Pengaturan lalu lintas di titik rawan kecelakaan dan jam sibuk.
2. Penegakan Hukum
– Tilang elektronik ( ETLE ), mobile, dan statis.
– Penindakan pelanggaran viral, seperti:
– Kendaraan tanpa plat/nomor palsu
– Penggunaan ponsel saat berkendara
– Pengendara di bawah umur
– Motor berboncengan lebih dari satu
– Tidak memakai helm SNI/sabuk pengaman
– Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, menegaskan empat tujuan operasi:
1. Menurunkan pelanggaran lalu lintas
2. Mengurangi angka kecelakaan
3. Menekan fatalitas korban
4. Meningkatkan kedisiplinan berkendara
“Kami akan lakukan penegakan hukum tegas, baik teguran maupun tilang, terhadap pelanggaran yang berpotensi kecelakaan,” tegas Andhika.
Dengan demikian, operasi ini diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kepri.
Penulis : Awang Sukowati